BugisPos, Makassar – Pimpinan Wilayah (Pimwil) Perum Bulog Kanwil Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Fahrurozi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) di Kota Makassar, Jumat (30/10/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan itu, Fahrurozi didampingi Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Kanwil Sulselbar, Pimpinan Cabang (Pimcab) Bulog Makassar, serta Manajer Pemasaran Bulog Kanwil Sulselbar.
Fahrurozi mengatakan, sidak menyasar RPK dengan jumlah transaksi penjualan beras SPHP tertinggi di wilayah kerja Cabang Makassar. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Bulog untuk meningkatkan pengawasan langsung terhadap distribusi dan penjualan beras SPHP.
“Hari ini kita melakukan sidak untuk memantau secara langsung RPK-RPK yang melakukan transaksi penjualan beras SPHP. Kami ingin memastikan penjualannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Fahrurozi.
Sejumlah RPK yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya RPK Ar-Rahman di Pasar Terong, RPK Annisa di Pasar Kubis, dan RPK H Hasan di Pasar Panampu.
Selain memeriksa aktivitas penjualan, Bulog juga menyosialisasikan ketentuan penjualan beras SPHP melalui pemasangan pamflet, stiker, dan spanduk. RPK juga diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen mematuhi aturan distribusi dan penjualan.
Fahrurozi menegaskan, mitra RPK dilarang melakukan pengoplosan beras, mengganti kemasan, menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram, maupun menjual kembali beras SPHP kepada pedagang lain.
“Ketentuan-ketentuan ini kami sosialisasikan sebagai langkah mitigasi dan pencegahan agar kejadian penjualan maupun pengoplosan beras SPHP yang sempat viral di media tidak terjadi di wilayah Sulselbar,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga pelaksanaan sidak tersebut, pihaknya belum menemukan indikasi pengoplosan beras SPHP di lokasi yang diperiksa.
“Alhamdulillah, sejauh ini belum ditemukan beras oplosan. Namun, kami akan terus berupaya memastikan hal tersebut tidak terjadi di wilayah kerja Bulog Sulselbar dengan meningkatkan pemantauan secara intensif,” kata Fahrurozi.
Pengawasan, lanjutnya, tidak hanya menyasar RPK, tetapi juga seluruh saluran penjualan beras SPHP, termasuk mitra Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan saluran distribusi khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Makassar, Fariz Sudirman, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan terhadap RPK di Kota Makassar.
“Mulai hari ini teman-teman staf sudah kami bagi dalam beberapa tim untuk turun melakukan monitoring di RPK-RPK. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan hari ini, tetapi akan kami laksanakan secara rutin,” ujar Fariz.
Di sisi lain, pengelola RPK Ar-Rahman menyatakan penjualan beras SPHP di tempatnya telah mengikuti ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah.
Ia menyebut beras SPHP dijual dengan harga Rp60.000 per kemasan kepada konsumen, sedangkan harga ecerannya mengikuti ketentuan Rp12.500 per kilogram.
“Kami menyambut baik pemasangan stiker dan imbauan dari Perum Bulog Kanwil Sulselbar. Ini menjadi pengingat bagi kami agar penjualan beras SPHP tetap sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Melalui sidak dan pengawasan berkala tersebut, Bulog Sulselbar berharap distribusi beras SPHP tetap tepat sasaran, harga jual terkendali, serta tidak terjadi penyimpangan dalam penyalurannya kepada masyarakat.(dzl)




br






br
br






br
br
br