Headline

Bulog Sulselbar Awasi Ketat RPK, Pembelian SPHP Dibatasi 4 Ton per Transaksi

×

Bulog Sulselbar Awasi Ketat RPK, Pembelian SPHP Dibatasi 4 Ton per Transaksi

Sebarkan artikel ini
Bulog Sulselbar himbauan harga jual beras SPHP sesuai ketentuan dan membatasi pembelian maksimal 4 ton sekali transaksi.(Foto/BP)

BugisPos, Makassar – Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) memperketat pengawasan terhadap Rumah Pangan Kita (RPK), khususnya terkait pembelian dan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). RPK dibatasi membeli maksimal 4 ton dalam satu kali transaksi guna mengantisipasi penyimpangan distribusi hingga praktik pengoplosan.

Pimpinan Wilayah Bulog Sulselbar, Fahrurozi, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin dengan melibatkan Satgas Pangan Polda Sulsel, Polres, serta tim internal Bulog.

Advertisement

“Satgas dari Tim Polda itu sudah ada. Kemarin juga Pimpinan Cabang Makassar melakukan pemantauan bersama tim Satgas dari Polres. Kami secara berjenjang melakukan pemantauan dengan tim-tim dari Polda,” kata Fahrurozi saat melakukan sidak di Pasar Panampu, Jumat (30/10).

Ia menegaskan, ketentuan pembelian maksimal 4 ton berlaku untuk setiap transaksi. RPK tetap diperbolehkan melakukan pemesanan berulang sesuai kebutuhan dan volume penjualan.

“RPK itu maksimal sekali transaksi 4 ton. Itu sebenarnya masih diperbolehkan, tapi pembelian bisa dilakukan berkali-kali, misalnya satu minggu sekali atau dua minggu sekali, tergantung volume penjualannya,” jelasnya.

Namun, Bulog akan menelusuri pola pemesanan yang dinilai tidak wajar, terutama RPK yang melakukan pemesanan setiap hari. Frekuensi tersebut akan dicocokkan dengan kondisi stok dan aktivitas penjualan di lapangan.

“Yang kami akan tracking adalah yang anomali. Tiap hari order, itu baru akan kami cari. Aneh kalau tiap hari jualan, tahu-tahu ketika kita pantau ternyata barangnya tidak ada,” tegasnya.

Fahrurozi mengatakan, pemantauan juga akan diperluas ke daerah dengan volume penjualan SPHP terbesar. Khusus Makassar, Bulog telah membagi tim untuk melakukan monitoring rutin ke sejumlah RPK.

Selain pengawasan lapangan, Bulog menggandeng media untuk menyosialisasikan larangan pengoplosan, pengemasan ulang (repacking), dan penjualan beras SPHP di atas ketentuan harga.

“Concern kami supaya tidak boleh melakukan pengoplosan, tidak boleh melakukan repacking, dan tidak boleh menjual di atas ketentuan,” ujarnya.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Bulog akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.(dzl)

br
brbr
brbrbr