Bulukumba

Ciddako, Tiga Terduga Pencuri Tabung Gas Diciduk

51
×

Ciddako, Tiga Terduga Pencuri Tabung Gas Diciduk

Sebarkan artikel ini
Breaking News

BugisPos, Bulukumba. – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat. Diketahui pelaku membobol kios milik penjual makanan dan minuman di kawasan Pantai Merpati, Bulukumba.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (27/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial DS alias PU alias CI (18), warga Kelurahan Terang-terang, AD (19), warga BTN Ujung Bulu, Kelurahan Kalumeme, serta AFP (15), warga Kecamatan Ujung Bulu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba IPTU Muhammad Ali, S.Sos, didampingi Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman, bersama anggota Resmob dan Opsnal Sat Intelkam.

Kasus pencurian sendiri terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 03.30 Wita di kios milik korban berinisial AK (31), seorang wiraswasta asal Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu.

Terduga pelaku terekam CCTV pengawas saat membongkar pintu kios menggunakan tang, kemudian mengambil tiga tabung gas elpiji 3 Kg, uang celengan, serta 12 kaleng susu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah dan melaporkannya ke Polres Bulukumba.

Dari laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan alamat para pelaku.

Pelaku utama, DS, lebih dulu diamankan saat bersembunyi di plafon rumahnya. Dari hasil interogasi terungungkap keterlibatan dua rekannya. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap AD serta AFP di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

“Ketiga terduga pelaku mengakui melakukan pencurian dengan modus membongkar kios menggunakan tang. DS berperan membobol pintu, sementara dua rekannya mengawasi situasi di sekitar lokasi,” ungkap IPTU Muhammad Ali.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga tabung gas, satu kaleng susu sisa hasil curian, serta satu buah tang yang digunakan untuk membongkar kios korban.

Kasat Reskrim menambahkan, para pelaku diduga merupakan kelompok yang telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Bulukumba. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

“Kini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Muhammad Ali.-(*)

Editor Suaedy