Ragam Peristiwa

Bapenda Sinjai Siapkan Hadiah bagi Wajib Pajak yang Bayar PBB-P2 Selama Pekan Panutan

×

Bapenda Sinjai Siapkan Hadiah bagi Wajib Pajak yang Bayar PBB-P2 Selama Pekan Panutan

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Sinjai  – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Non Tunai Masyarakat Digital yang dirangkaikan dengan Launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 di halaman Kantor Bapenda Sinjai, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sinjai yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Hadir pula Ketua Komisi II DPRD Sinjai Andi Ridwan Darul Aqzah Palevi Asapa, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Sinjai, serta perwakilan wajib pajak.

Kepala Bapenda Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, mengatakan Pekan Panutan PBB-P2 menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, penerapan sistem pembayaran non-tunai merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pekan Panutan PBB-P2 ini menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Melalui layanan pembayaran non-tunai dan inovasi digital, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada para camat serta kepala desa dan lurah, dilanjutkan pembayaran PBB-P2 secara simbolis oleh Sekda Sinjai, Ketua Komisi II DPRD, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, dan perwakilan wajib pajak. Bapenda juga membuka layanan pembayaran non-tunai serta memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sinjai menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp6,5 miliar atau meningkat dibanding target tahun sebelumnya sebesar Rp6 miliar. Target tersebut dinilai realistis mengingat realisasi penerimaan PBB-P2 pada 2025 mencapai Rp7.204.921.515 atau melampaui target yang ditetapkan.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Bapenda telah mencetak 245.053 lembar SPPT PBB-P2 dengan total nilai ketetapan pajak sebesar Rp7.584.328.267. Hingga 13 Juli 2026, sisa tunggakan PBB-P2 sejak 2014 tercatat sebesar Rp2.258.284.085 setelah pembayaran tunggakan terealisasi sebesar Rp405.617.615.

Selain memperluas layanan pembayaran non-tunai, Bapenda juga terus mengembangkan Dashboard Elektronik Pendapatan Asli Daerah (E-PAD) yang memungkinkan pemantauan penerimaan pajak dan retribusi daerah secara real time guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Andi Jefrianto Asapa mengapresiasi pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Ia menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah sehingga diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN menjadi teladan membayar PBB-P2 tepat waktu serta mengajak masyarakat agar tidak menunda pembayaran demi mendukung kemajuan Kabupaten Sinjai,” katanya.

Sekda juga meminta camat, lurah, kepala desa, dan seluruh perangkat daerah terus bersinergi dengan Bapenda dalam mendistribusikan SPPT tepat waktu, mengedukasi masyarakat, serta mendorong pemanfaatan layanan pembayaran digital. Ia berharap realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 kembali melampaui target sehingga semakin memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Sinjai menyiapkan bingkisan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 selama pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2026.