Bugispos, Mamuju – Wujud kepedulian nyata terhadap masyarakat yang membutuhkan terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat. Pada Kamis (30/4/2026), Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Brigpol Ade Irsan, menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako serta santunan dana kepada keluarga seorang korban kekerasan seksual yang saat ini tengah mengandung tujuh bulan.
Kasus yang menimpa korban yang merupakan anak tiri dari pelaku menuntut perhatian khusus, baik dari sisi pemulihan kesehatan fisik maupun pendampingan psikologis. Menyadari kerentanan kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju bersama personel Polda Sulbar bergerak cepat mengunjungi kediaman korban untuk menyalurkan bantuan secara langsung.
Paket sembako yang diserahkan diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan pangan keluarga. Sementara itu, bantuan dana tunai difokuskan untuk biaya pengobatan ibu korban yang menderita kelumpuhan, sekaligus sebagai persiapan biaya persalinan korban di masa mendatang.
Dalam kunjungan tersebut, Brigpol Ade Irsan memberikan penguatan moral kepada korban dan keluarganya agar tetap tabah dalam menghadapi masa sulit ini. Selain memberikan dukungan kemanusiaan, pihak kepolisian juga memberikan jaminan bahwa proses hukum terhadap tersangka (ayah tiri korban) tetap berjalan secara tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami hadir tidak hanya dalam ranah penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan kepedulian dan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan uluran tangan,” ujar Brigpol Ade Irsan dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Polsek Mamuju melalui Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan instansi terkait, termasuk tenaga kesehatan dan dinas sosial, guna memastikan korban mendapatkan perlindungan serta penanganan medis dan psikososial yang layak.
Kegiatan ini merupakan cerminan dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat. Kehadiran kepolisian diharapkan tidak sekadar hadir sebagai penegak hukum, melainkan senantiasa menjadi pelindung, pengayom, dan pemberi solusi di tengah masyarakat.(*)












