Bugispos, Mamuju Tengah – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan jaminan perlindungan sosial dan keselamatan kerja bagi seluruh lapisan masyarakat. Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si., menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah guna memastikan perekonomian daerah terus bergerak dengan aman dan sejahtera.
Dalam keterangannya, Arsal Aras menyampaikan bahwa para pekerja merupakan penggerak utama roda perekonomian di Mamuju Tengah. Oleh karena itu, memastikan mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan bebas dari kecemasan adalah bentuk tanggung jawab pemerintah.
“Setiap tetes keringat masyarakat adalah penggerak utama roda perekonomian kita. Pemkab Mamuju Tengah berkomitmen hadir langsung memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja rentan, mulai dari petani, nelayan, pedagang kecil, hingga marbot masjid,” ujar Arsal Aras.
Melalui program perlindungan ini, negara siap hadir menopang dan memberikan bantuan apabila para pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah.
Tidak hanya bagi pekerja rentan di sektor informal, Pemkab Mamuju Tengah juga menyelaraskan program perlindungan ketenagakerjaan ini bagi seluruh aparatur non-ASN dan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah. Dedikasi para tenaga honorer dalam melayani masyarakat dinilai perlu diimbangi dengan kepastian jaminan kerja yang layak.
Selain itu, sektor pembangunan juga menjadi perhatian penting. Arsal memintakan kepada seluruh kontraktor dan pelaksana jasa konstruksi di wilayah Mamuju Tengah untuk memastikan seluruh pekerja proyek terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, keselamatan pekerja merupakan fondasi utama suksesnya pembangunan daerah.
Bagi masyarakat yang bekerja secara mandiri seperti wirausaha, pedagang, dan pelaku UMKM Bupati mengingatkan pentingnya memiliki perlindungan diri. Ia menjelaskan bahwa hanya dengan iuran mulai dari Rp36.000 per bulan, pekerja mandiri sudah bisa mendapatkan berbagai program jaminan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT).
“Berjuang sendiri bukan berarti harus menanggung risiko sendiri. Kami juga mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan swasta agar tertib membayarkan iuran dan memastikan seluruh karyawannya terlindungi tanpa terkecuali,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Bupati Mamuju Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan daerah yang lebih peduli, lingkungan kerja yang terlindungi, serta keluarga yang lebih sejahtera.(*)













