BugisPos, Takalar — Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye menegaskan melalui semangat “One Team, One Command” di hadapan para camat dan kepala desa se-Kabupaten Takalar dapat membangun sinergi, disiplin, dan tata kelola pemerintahan yang solid
Hal itu ditegaskan saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Hasil Audit Sementara Belanja Modal, Belanja Barang, serta Audit Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Takalar.
Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli menjelaskan bahwa penandatanganan SKTJM merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah agar setiap temuan hasil audit dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan keuangan desa yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025 kini memasuki tahap penyelesaian tindak lanjut, dengan sekitar 90 persen desa telah memenuhi komitmen menindaklanjuti temuan sementara.
“Kegiatan ini merupakan arahan langsung Bapak Bupati. Beliau selalu menekankan agar setiap temuan terlebih dahulu diselesaikan melalui pembinaan. Jangan sampai persoalan pengelolaan dana desa berlanjut ke ranah hukum,” ujar Muhammad Rusli.
Menurutnya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Inspektorat memiliki tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pemerintahan desa.
Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa seluruh kepala desa merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang tidak dapat dipisahkan. Meski dipilih langsung oleh rakyat, kepala desa tetap memiliki kewajiban menjalankan pemerintahan sesuai aturan dan tata kelola yang berlaku.
“Saya ingin kita bekerja dengan hati. Pikiran, hati, dan langkah harus menyatu. Kalau tata kelola pemerintahan dijalankan dengan sungguh-sungguh, hasilnya pasti akan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Bupati menjelaskan bahwa Presiden, Gubernur, Bupati, hingga Kepala Desa sama-sama memperoleh mandat dari rakyat. Namun dalam pelaksanaan pemerintahan, seluruh tingkatan tersebut terikat dalam satu sistem yang mengedepankan koordinasi, kepatuhan, dan tanggung jawab.
“Tidak ada yang berdiri sendiri. Walaupun kepala desa dipilih langsung oleh rakyat, dalam tata kelola pemerintahan tetap wajib tunduk dan patuh terhadap aturan. Kita semua berada dalam satu barisan untuk melayani masyarakat,” katanya.
Ia kemudian mengibaratkan sistem pemerintahan seperti rangkaian roda mesin yang saling terhubung. Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa merupakan satu kesatuan yang harus bergerak selaras agar pelayanan publik dan pembangunan berjalan maksimal.
“Kalau satu roda berhenti, seluruh sistem akan terganggu. Karena itu saya ingin seluruh jajaran berjalan lurus, saling mendukung, saling menguatkan. One Team, One Command,” tegas Bupati yang disambut tepuk tangan peserta.
Menurut Daeng Manye, kemajuan Kabupaten Takalar sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Karena itu, seluruh camat dan kepala desa diminta terus membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan seluruh potensi wilayahnya.
Ia juga mencontohkan keberhasilan Kepulauan Tanakeke yang mendapat pengakuan internasional atas keberhasilannya menjaga kelestarian lingkungan. Capaian tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa tata kelola yang baik mampu membuka peluang investasi dan dukungan pembangunan dari tingkat dunia.
“Kemajuan Takalar tidak hanya dibangun dari ibu kota kabupaten. Desa-desa harus menjadi pusat pertumbuhan. Jika seluruh desa maju, maka Takalar akan maju,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa Inspektorat merupakan instrumen penting pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang sehat. Karena itu, ia meminta seluruh proses pengawasan dilakukan secara objektif sebagai langkah pembinaan, bukan semata-mata mencari kesalahan.
“Saya minta Inspektorat memeriksa apa adanya. Jangan sampai pihak luar menemukan persoalan lebih dulu daripada kita. Dengan pengawasan yang baik, kita bisa melakukan pembinaan lebih cepat dan melindungi pemerintah desa dari persoalan hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan telah menginstruksikan Dinas PMD untuk terus membuka akses terhadap berbagai program pemerintah pusat agar desa-desa di Takalar memperoleh peluang pembangunan yang lebih besar.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh camat dan kepala desa menjadikan penandatanganan SKTJM sebagai momentum memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta memperkokoh sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Pemerintah Desa.
“Dengan semangat One Team, One Command, saya optimistis tata kelola pemerintahan akan semakin baik, pembangunan semakin merata, dan kesejahteraan masyarakat Takalar akan terus meningkat,” pungkasnya













