Takalar

Cocokmi, Bupati Takalar dan Kakanwil Kemenkum Sepakat Perkuat Posbankum

×

Cocokmi, Bupati Takalar dan Kakanwil Kemenkum Sepakat Perkuat Posbankum

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Takalar — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan paralegal hingga ke tingkat desa dan kelurahan saat melakukan audiensi dengan Bupati Takalar di Kantor Bupati, Rabu (29/7/2026).

Audiensi tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, dengan pembahasan harmonisasi regulasi daerah sebagai salah satu isu strategis yang turut mengemuka.

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyambut baik kunjungan jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel dan menilai kolaborasi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Butta Panrannuangku. Menurutnya, percepatan transformasi pemerintahan membutuhkan dukungan regulasi yang kuat sehingga koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi sangat strategis.

“Kami sangat terbantu dengan komunikasi yang selama ini terjalin bersama Kanwil. Takalar terus bertransformasi sehingga membutuhkan regulasi yang cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Daeng Manye sapaan akrabnya.

Menanggapi hal tersebut, Andi Basmal menegaskan bahwa selain mendampingi proses harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan bupati, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong penguatan layanan bantuan hukum yang menjangkau masyarakat hingga ke desa dan kelurahan.

Menurutnya, Posbankum dan paralegal menjadi ujung tombak dalam memberikan konsultasi hukum, edukasi hukum, serta penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara nonlitigasi.

“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum secara mudah melalui Posbankum dan paralegal yang aktif di desa maupun kelurahan,” ujar Andi Basmal.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa penguatan Posbankum dan paralegal merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk memperluas akses terhadap keadilan.

Menurutnya, pemerintah daerah didorong untuk terus mengoptimalkan keberadaan paralegal melalui pembinaan dan evaluasi agar benar-benar aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Ia berharap Takalar menjadi salah satu daerah yang konsisten mengembangkan Posbankum sehingga berpeluang memperoleh dukungan pembiayaan operasional dari pemerintah pusat pada tahun mendatang.

Dalam audiensi tersebut, Andi Basmal juga menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Takalar telah memiliki Posbankum dengan dukungan paralegal. Ke depan, keberadaan para paralegal akan terus dievaluasi untuk memastikan mereka menjalankan fungsi pendampingan hukum secara optimal.

Kanwil Kemenkum Sulsel, kata Andi Basmal, juga tengah membina sejumlah Posbankum percontohan yang diharapkan menjadi model pengembangan layanan bantuan hukum bagi desa dan kelurahan lainnya di Takalar.

Selain membahas penguatan Posbankum dan paralegal, audiensi juga menyinggung pentingnya harmonisasi produk hukum daerah.

Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Takalar dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah maupun peraturan bupati agar setiap kebijakan yang diterbitkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)