Bugispos, Mamuju –Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat terus memasifkan sosialisasi serta pendampingan penerapan sistem kerja fleksibel (Flexible Working Arrangement) melalui aplikasi Fleksi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dilakukan guna memastikan efisiensi birokrasi dan akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar berjalan optimal sebagaiama yang diharapkan Gubernur Sulbaar Suhardi Duka.
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menjelaskan, skema work from home (WFH) maupun pola kerja dinamis yang diterapkan Pemprov Sulbar menuntut hadirnya pengawasan digital yang ketat dan terintegrasi. Sistem Fleksi dirancang untuk memantau capaian kinerja harian pegawai agar tetap produktif meski tidak berada di kantor.
“Skema work from home (WFH) yang diterapkan berdasarkan SE Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menuntut keberadaan sistem pemantauan yang transparan dan akuntabel. Lewat pendampingan langsung ke tiap OPD, kami ingin memastikan tidak ada kendala teknis dalam pelaporan kinerja harian pegawai,” ujar Muhammad Ridwan Djafar.
Berdasarkan evaluasi dan pemetaan data penggunaan sistem digital sebelumnya, DiskominfoSS mencatat adanya peningkatkan aktivitas pelaporan berbasis aplikasi di sejumlah instansi. Meski demikian, edukasi langsung di lapangan tetap dinilai penting guna menyelaraskan pemahaman teknis bagi seluruh pegawai.
Dia juga menekankan bahwa penerapan aplikasi ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi harian, melainkan fondasi penting transformasi birokrasi daerah.
“Pentingnya komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan penggunaan FLEKSI,” tuturnya.
Melalui percepatan pemanfaatan aplikasi Fleksi, Pemprov Sulbar optimistis tata kelola pemerintahan digital akan semakin mantap, sekaligus mendorong pelayanan publik yang tetap responsif dan terukur. (*)




br






br
br






br
br
br