Pos Sulbar

Gandeng Ombudsman dan KIM, Pemkab Mamuju Tengah Optimalkan ki Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR!

×

Gandeng Ombudsman dan KIM, Pemkab Mamuju Tengah Optimalkan ki Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR!

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju Tengah – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfopers), terus berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan publik. Langkah strategis ini diwujudkan lewat gelaran Sosialisasi Penguatan Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!), Selasa (3/11/2026), di Aula kafe Kilometer Satu (KMS) Topoyo.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Staf Ahli Bupati Mamuju Tengah Ishaq Yunus, Kepala Dinas Kominfopers Hajai, serta para pengelola pengaduan dari seluruh perangkat daerah dan desa se-Kabupaten Mamuju Tengah.

Advertisement

Dalam laporannya, Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfopers Mamuju Tengah, Nur Ainung S. Parampasi, menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat adalah instrumen penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan, pelibatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam sosialisasi ini menjadi salah satu fokus utama. Tujuannya adalah memperluas partisipasi publik dengan menjadikan KIM sebagai mitra strategis pemerintah di tingkat desa.

“Melalui KIM, kami ingin mendekatkan layanan pengaduan sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak lagi bingung harus menyalurkan aspirasi, kritik, atau keluhan ke mana,” ujar Nur Ainung.

“Melalui SP4N-LAPOR!, pemerintah menyediakan kanal pengaduan terintegrasi untuk memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tambahnya.

Ia berharap, agenda ini mampu mendongkrak pemahaman kebijakan tata kelola pengaduan, meningkatkan kompetensi teknis para pengelola di lapangan, serta mempererat koordinasi lintas perangkat daerah.

Komitmen Kuat Pemerintah Daerah
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Ishaq Yunus, saat membuka acara menegaskan bahwa standar pelayanan publik masa kini menuntut pemerintah untuk tidak sekadar memberi layanan, tetapi juga aktif mendengarkan dan merespon keluhan masyarakat dengan cepat dan akuntabel.

Bagi Pemkab Mamuju Tengah, kritik dan aduan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi aktif yang sangat berharga untuk mengawal roda pembangunan. Karenanya, SP4N-LAPOR! diposisikan bukan sekadar aplikasi digital semata, melainkan instrumen strategis guna menciptakan pemerintahan yang adaptif dan terbuka.

“Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah akan terus memperkuat tata kelola pengaduan, salah satunya dengan mengintegrasikan SP4N-LAPOR! dengan sistem internal daerah,” pungkas Ishaq Yunus sekaligus menutup sambutannya.(*)

br
brbr
brbrbr