Maros

Jenazah PMI Maros Meninggal di Armenia Tiba di Makassar Setelah Dua Bulan Terkatung Proses Hukum

×

Jenazah PMI Maros Meninggal di Armenia Tiba di Makassar Setelah Dua Bulan Terkatung Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Maros — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus mengawal proses pemulangan jenazah Valenth Alexie Tamboto (24), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Maros yang meninggal dunia di Republik Armenia.

Setelah melalui proses panjang selama sekitar dua bulan, jenazah Valenth akhirnya tiba di tanah air dan diserahkan kepada pihak keluarga melalui Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Advertisement

Kedatangan jenazah disambut suasana haru. Keluarga yang telah lama menunggu kepulangan Valenth tak kuasa menahan tangis ketika peti jenazah tiba di bandara.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan Pemkab Maros sejak awal ikut memberikan perhatian dan mengawal proses pemulangan Valenth. Proses tersebut tidak sederhana karena harus melewati sejumlah tahapan di Armenia, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara, identifikasi hingga proses hukum yang masih berjalan.

“Atas nama Pemkab Maros dan keluarga almarhum, kami mengucapkan terima kasih mendalam kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian P3MI, serta anggota DPR RI yang terus berjuang mengawal proses ini hingga jenazah bisa tiba di rumah duka,” ungkap Chaidir.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan, Fani Wahyu Kurniawan, menjelaskan lamanya proses pemulangan berkaitan dengan penanganan perkara hukum yang masih berlangsung di Armenia.

 

Valenth diduga menjadi korban tindak pidana yang melibatkan sesama Warga Negara Indonesia (WNI). Karena itu, proses pemulangan harus menunggu sejumlah tahapan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum setempat.

“Pengembangan kasus terhadap dugaan pelaku yang juga sesama WNI masih dalam pemeriksaan ketat aparat penegak hukum setempat. Kami masih menunggu hasil resminya karena proses hukum sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku di Armenia,” ujar Fani.

Perwakilan RI di Armenia disebut masih melakukan pengawalan terhadap proses hukum tersebut. Hingga kini, pihak keluarga juga masih menunggu informasi resmi mengenai kronologi lengkap kejadian maupun pihak-pihak yang telah diamankan.

Bagi keluarga, kepulangan Valenth menjadi penutup dari penantian panjang yang sekaligus meninggalkan duka mendalam. Keluarga berharap proses hukum dapat mengungkap fakta secara terang dan memberikan keadilan bagi almarhum.

Setelah tiba di Sulawesi Selatan, jenazah Valenth disemayamkan di rumah duka dan RS Grestelina sebelum dijadwalkan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Makassar, Senin (21/9/2026) sore.

br
brbr
brbrbr