Bone

Murasakan, Balap Liar Dibubarkan 30 Motor Diamankan

102
×

Murasakan, Balap Liar Dibubarkan 30 Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini
Aparat gabungan Polres Bone terdiri dari Tim Bali Satuan Lalulintas dan Sat Sabhara Polres Bone membubarkan dan menindaki aksi tersebut, Kamis (26/2/2026) subuh.

BugisPos,Bone — Balap liar di jalan raya selalu menjadi aksi yang menegangkan serta penuh resiko kecelakaan. Balap liar kali ini terjadi di Desa Usa Kecamatan Palakka dan Desa Abbumpungeng (Lerang), Kabupaten Bone, aparat gabungan Polres Bone terdiri dari Tim Bali Satuan Lalulintas dan Sat Sabhara Polres Bone membubarkan dan menindaki aksi tersebut, Kamis (26/2/2026) subuh.

Sejumlah remaja yang tengah melakukan aksi balap liar dan sebagian menonton kocar-kacir saat polisi tiba di lokasi menggunakan motor dan mobil patroli.

Pembubaran dan penindakan aksi balapan liar ini sendiri di pimpin langsung kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi.

Dalam operasi penertiban itu, polisi mengamankan 30 unit sepeda motor. Polisi melakukan penertiban usai menerima laporan warga yang resah gegara balap liar.

Kebanyakan motor ini tidak sesuai spesifikasi teknis atau telah dimodifikasi tidak standar, menggunakan knalpot brong dan suaranya sangat menggangu warga dan pengguna jalan lainnya.

“Iya benar, kami telah mengamankan puluhan motor saat penindakan balapan liar di jalan raya Desa Usa dan Desa Abbumpungeng,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi.

Ia mengatakan pembubaran ini dilakukan atas keresahan warga dan pengguna jalan yang terganggu oleh ulah para remaja dari kegiatan itu.

“Saat ini, puluhan unit motor tersebut telah diamankan di Mapolres Bone sebagai barang bukti. Kepada para pelaku yang mayoritas masih berusia muda ini langsung diberikan edukasi terkait bahaya dan akibat dari aksi balapan liar,” ungkap Musmulyadi.