Selayar

Polres Kepulauan Selayar Naikkan Kasus Kecelakaan KLM Nurul Salsa ke Tahap Penyidikan

×

Polres Kepulauan Selayar Naikkan Kasus Kecelakaan KLM Nurul Salsa ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Selayar — Tim penyidik Polres Kepulauan Selayar bersama personel BKO Dit Polairud Polda Sulsel resmi menaikkan status penanganan perkara kecelakaan laut KLM Nurul Salsa ke tahap penyidikan.

 

Peningkatan status ditetapkan melalui gelar perkara di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Kepulauan Selayar, Sabtu 08 Agustus 2026.

 

Gelar perkara dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., dan dihadiri Kasat Reskrim, Kasat Polairud, para penyidik dan penyidik pembantu, serta personel BKO Dit Polairud Polda Sulsel dan undangan lainnya.

 

Gelar perkara ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap peristiwa kecelakaan laut yang terjadi di perairan barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada pertengahan Juli 2026 lalu.

 

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan dokumen, dan mengamankan barang bukti terkait peristiwa tersebut.

 

Hingga perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, barang bukti yang diamankan di antaranya 37 buah life jacket serta barang dan dokumen lainnya yang masih dalam proses pendalaman.

 

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan, peningkatan status ke penyidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami memastikan perkara ini ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh penyidik Polda Sulsel dan Polres Kepulauan Selayar yang telah bekerja maksimal sehingga perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar AKBP Didid Imawan.

 

Ia menegaskan, proses penyidikan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

 

“Kami berikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi para penyidik dalam menangani perkara ini. Selanjutnya, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Dengan dinaikkannya status ke penyidikan, tim penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa, termasuk faktor penyebab kecelakaan laut tersebut, dan segera menetapkan tersangka.

 

Polres Kepulauan Selayar memastikan penanganan perkara akan terus berjalan profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.