Bugispos, Mamuju – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat bersama seluruh jajaran UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) kabupaten se-Sulawesi Barat mengikuti sosialisasi online lanjutan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi online yang telah dilaksanakan pada Kuartal I Tahun 2026 terkait optimalisasi penggunaan SIGNAL sebagai aplikasi pengesahan STNK tahunan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat implementasi layanan Samsat digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK secara daring tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Langkah tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Adapun sejumlah poin yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi tindak lanjut evaluasi kinerja SIGNAL di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, optimalisasi penggunaan tools Samsat, pembahasan standar SOP pengiriman dokumen TBPKP, hingga penguatan komunikasi dan penanganan kondisi teknis antara aplikasi SIGNAL dan UPTD Samsat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, bersama jajaran petugas pelayanan Samsat di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.
Muh. Saleh menyampaikan bahwa percepatan integrasi SIGNAL dengan layanan Bapenda Sulbar menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah.
“Integrasi SIGNAL dengan sistem pelayanan di Samsat Sulbar perlu terus dipercepat karena ini merupakan langkah positif dalam mendukung digitalisasi pelayanan pajak kendaraan bermotor yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi penggunaan SIGNAL juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital dalam pembayaran pajak kendaraan sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa penguatan layanan berbasis digital menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.
Ia menilai keberadaan aplikasi SIGNAL memberikan kemudahan bagi masyarakat karena proses pembayaran PKB dan pengesahan STNK tahunan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat.
“Transformasi digital pelayanan Samsat harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, efisien, dan mudah diakses kapan saja,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi online ini, Bapenda Sulbar berharap seluruh jajaran UPTD Samsat dapat semakin memahami mekanisme teknis penggunaan SIGNAL serta mampu menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat terkait layanan Samsat digital di Sulawesi Barat. (*)












