BugisPos, Bulukumba.— Setelah resmi menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada Senin (13/4/2026) lalu, AKP Salehuddin, S.H., M.H., menunjukkan kinerjanya dalam penanganan kasus narkotika.
Dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan, pihaknya telah menangani 6 laporan polisi dengan mengamankan 8 terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
“Saat ini kami telah menangani 6 laporan polisi dengan 8 terduga pelaku yang diamankan saat ini Seluruhnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, guna menentukan peran serta keterlibatan masing-masing terduga melalui gelar perkara internal.
Hasil gelar perkara tersebut menjadi dasar dalam mengkategorikan para terduga, apakah sebagai pengguna/korban atau sebagai pelaku seperti kurir maupun pengedar, berdasarkan alat bukti yang ada.
“Terhadap korban atau pengguna, kami ajukan asesmen untuk dilakukan rehabilitasi tanpa proses hukum. Sedangkan terhadap pelaku, proses hukum akan dilanjutkan hingga ke tahap penuntutan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam penanganan kasus narkotika, terdapat pendekatan yang berbeda antara korban dan pelaku.
“Jika ada pelaku, maka ada korban. Terhadap korban penyalahgunaan narkotika, negara wajib memberikan asesmen untuk direhabilitasi dan diobati. Sementara terhadap pelaku, tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Kasat Narkoba Polres Maros ini mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
“Peran serta seluruh elemen masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan kesadaran dan keaktifan bersama, kita dapat menekan angka peredaran narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., memberikan atensi dan dukungan penuh kepada jajaran Satresnarkoba agar terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat sesuai SOP.
Ia juga mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis, media, serta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bulukumba.-(*)
Editor Suaedy












