BugisPos | Maros — Sebanyak 172 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur poros Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah diganti. Penggantian dilakukan untuk menyesuaikan regulasi baru terkait standar teknis penerangan jalan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Lampu yang dipasang kali ini memiliki bentuk berbeda dibandingkan lampu bulat yang merupakan peninggalan pemerintahan Bupati Maros sebelumnya, Hatta Rahman.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan perubahan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap aturan baru, khususnya terkait standar tinggi tiang dan efektivitas pencahayaan lampu jalan. “Ini menyesuaikan dengan regulasi baru. Selain itu, memang ada beberapa lampu yang sudah rusak, misalnya karena tertabrak,” kata Chaidir pada Rabu (17/12/2025).
Chaidir menegaskan bahwa tiang lampu lama tidak dibuang. Tiang-tiang tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk penerangan jalan di wilayah kecamatan dan desa yang masih membutuhkan. “Tiangnya tetap digunakan, nanti dialihkan ke kecamatan atau desa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Muhammad Darwis, menyebutkan penggantian lampu jalan dilakukan pada empat segmen jalur poros dengan total 172 titik lampu. Menurutnya, jaringan penerangan jalan lama dinilai sudah tidak optimal dan tidak lagi memenuhi standar teknis penerangan jalan sebagaimana diatur Kementerian Perhubungan. “Yang lama fungsinya sudah tidak optimal untuk standar penerangan jalan sesuai peraturan perhubungan,” kata Darwis.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari. “Sering terjadi kecelakaan karena fungsi penerangan jalan yang tidak maksimal,” tambahnya.
Darwis menambahkan bahwa penggantian lampu jalan ini merupakan pekerjaan lanjutan yang telah direncanakan secara bertahap. Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar, setelah pada tahun sebelumnya juga menganggarkan dana dengan nominal yang sama. Seluruh pekerjaan difokuskan pada jalur poros Kabupaten Maros yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi dan membutuhkan pencahayaan maksimal guna menunjang keselamatan pengguna jalan.













