WAJO, BUGISPOS.com — Ada pesan kuat yang tersirat dari kegiatan sederhana di Dusun Waji, Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa, Selasa (5/5/2026). Ketika Kapolsek Belawa, IPTU Awal Syahrani, turun langsung bersama warga memperbaiki jalan rusak yang rawan kecelakaan, yang tampak bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan praktik nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Di banyak daerah, persoalan infrastruktur kerap menjadi keluhan klasik. Jalan rusak, akses yang membahayakan, hingga lambannya perbaikan sering kali memunculkan jarak antara harapan warga dan respons pemerintah. Namun di Belawa, jarak itu seolah dipangkas melalui gotong royong—tradisi lama yang kembali menemukan relevansinya.
Perbaikan jalan secara swadaya di tanjakan jembatan saluran air Dusun Waji menjadi contoh bagaimana masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme formal. Mereka bergerak, mengorganisasi diri, dan mencari solusi bersama. Di titik inilah kehadiran aparat kepolisian menjadi signifikan, bukan sebagai pengendali, melainkan sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri.
Langkah yang dilakukan IPTU Awal Syahrani patut dibaca sebagai bentuk kepemimpinan yang membumi. Kepolisian tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam ruang sosial yang lebih luas—membangun kepercayaan publik melalui aksi nyata. Ketika aparat ikut mengangkat material, memperbaiki jalan, dan berinteraksi langsung dengan warga, maka sekat formalitas perlahan runtuh.
Lebih dari itu, kegiatan ini menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial dan lingkungan. Jalan yang rusak bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga berpotensi menjadi sumber kecelakaan, konflik, bahkan ketidaknyamanan sosial. Dengan memperbaiki jalan, sesungguhnya masyarakat sedang membangun rasa aman mereka sendiri.
Namun, praktik seperti ini juga menyisakan pertanyaan yang lebih besar: sampai sejauh mana swadaya masyarakat dapat menjadi solusi? Gotong royong memang kekuatan sosial yang luar biasa, tetapi tidak boleh menjadi substitusi permanen atas tanggung jawab negara dalam penyediaan infrastruktur yang layak. Negara tetap memiliki kewajiban utama untuk memastikan akses jalan yang aman dan memadai bagi seluruh warganya.
Di sinilah keseimbangan perlu dijaga. Swadaya masyarakat dan kehadiran aparat bisa menjadi katalisator percepatan solusi, tetapi harus diiringi dengan perhatian serius dari pemerintah daerah agar perbaikan yang dilakukan tidak bersifat sementara.
Apa yang terjadi di Belawa memberi pelajaran penting: pembangunan tidak selalu harus menunggu. Ketika masyarakat bergerak dan aparat hadir mendampingi, perubahan bisa dimulai dari titik paling sederhana. Jalan yang diperbaiki mungkin hanya beberapa meter, tetapi maknanya jauh melampaui panjangnya—ia menjadi simbol kolaborasi, kepedulian, dan harapan.
Akhirnya, dari Dusun Waji, kita belajar bahwa negara tidak selalu hadir dalam bentuk proyek besar. Kadang, ia hadir dalam bentuk tangan-tangan yang ikut bekerja, dalam peluh yang sama, dan dalam semangat gotong royong yang tak pernah benar-benar hilang.












