BugisPos, Wajo — Bupati Wajo Andi Rosman bersama Wakil Bupati Baso Rahmanuddin menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo dengan agenda penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, di Gedung DPRD Wajo, Selasa (5/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD Wajo, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Andi Rosman menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui, pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang 2025 masih menghadapi sejumlah tantangan dan kekurangan. Salah satunya terkait kegiatan administrasi keuangan perangkat daerah, khususnya pada subkegiatan penyediaan gaji dan tunjangan ASN yang terdapat selisih anggaran di luar komponen belanja pegawai.
Menurut dia, selisih anggaran tersebut disiapkan sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan kenaikan gaji ASN. Namun, kondisi itu berdampak pada belum optimalnya distribusi anggaran pada masing-masing komponen kegiatan di perangkat daerah.
“Oleh karena itu, rekomendasi DPRD ini akan kami tindak lanjuti secara serius dan menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan serta perencanaan pembangunan ke depan,” katanya.
Ke depan, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Wajo dihadapkan pada tuntutan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penanganan persoalan sosial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap hubungan kemitraan yang harmonis dan konstruktif ini dapat terus terjaga, sehingga pembangunan di Kabupaten Wajo dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan,” tuturnya.












