WAJO, BUGISPOS.com — Sebanyak 155 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, dua warga binaan mendapat Remisi Umum II (RU II) dan dinyatakan langsung bebas.
Penyerahan remisi berlangsung di Rutan Sengkang, Kabupaten Wajo, Senin (17/8/2026). Kegiatan dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala perangkat daerah, jajaran Rutan Sengkang, Dharma Wanita, serta tamu undangan.
Suasana kemerdekaan terasa sejak awal kegiatan. Para warga binaan turut membawakan yel-yel dengan penuh semangat dan kekompakan.
Kepala Rutan Sengkang dalam laporannya menyampaikan kondisi penghuni serta berbagai program pembinaan yang terus dijalankan. Program tersebut mencakup pembinaan keagamaan, pendidikan, ketahanan pangan hingga pengembangan keterampilan.
Momen yang paling dinantikan kemudian tiba saat penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026. Sebanyak tiga warga binaan menerima remisi secara simbolis dari Bupati Wajo, mewakili 155 warga binaan yang memperoleh remisi.
Bupati Wajo Andi Rosman juga membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana.
“Remisi merupakan penghargaan negara atas keberhasilan warga binaan mengikuti proses pembinaan, sekaligus menjadi momentum untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” demikian inti amanat yang dibacakan Andi Rosman.
Dari 155 warga binaan yang menerima Remisi Umum 2026, sebanyak 153 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I).
Rinciannya, 23 orang mendapat remisi 1 bulan, 23 orang mendapat remisi 2 bulan, 77 orang mendapat remisi 3 bulan, 23 orang mendapat remisi 4 bulan, dan 7 orang mendapat remisi 5 bulan.
Sementara itu, 2 warga binaan menerima Remisi Umum II (RU II). Keduanya masing-masing memperoleh pengurangan masa pidana 1 bulan dan 2 bulan sehingga langsung bebas.
Setelah penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan penampilan Band PKBM Rutan Sengkang. Penampilan tersebut menjadi salah satu bentuk kreativitas warga binaan dalam bidang seni.
Andi Rosman bersama Baso Rahmanuddin juga mengunjungi booth pameran hasil karya warga binaan. Keduanya melihat langsung berbagai produk yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian.
Dalam kegiatan tersebut, turut diberikan Anugerah Sahabat Pembinaan kepada TDA Wajo dan Pramuka Kwarcab Wajo. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam membantu program pembinaan warga binaan.
Kemeriahan semakin terasa ketika kegiatan ditutup dengan senam kreasi warga binaan. Bupati Wajo, Wakil Bupati Wajo, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan ikut bergabung melakukan senam bersama.
Tawa dan tepuk tangan mewarnai kegiatan tersebut. Interaksi antara warga binaan dan para pejabat berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Momentum tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan di Rutan Sengkang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk berkarya, mengembangkan potensi, dan membangun kembali kepercayaan diri sebagai bekal kembali ke masyarakat.




br






br
br






br
br
br