Ahmad Jaya Baramuli, Lakukan Audience dengan Ketua KPUD Pinrang
BugisPos – Ketua DPD Partai Berkarya, Ahmad Jaya Baramuli setelah melaksanakan kegiatan audience dengan pihak Bawaslu Pinrang, Senin, 11 Maret 2019, selanjutnya melakukan kegiatan audience dengan pihak KPUD kabupaten Pinrang, Selasa, 12 Maret 2019, yang dipusatkan di ruangan Media Center KPU Pinrang, jalan Bintang, kecamatan Watang Sawitto.
Dalam kesempatan ini, Ahmad Jaya Baramuli menyampaikan tujuan kedatangannya kepada ketua KPU Pinrang saat pelaksanaan audience, yakni untuk mencari solusi permasalahan yang akan terjadi dalam pemilihan umum tahun 2019, sehingga kerjasama dengan Pihak penyelenggara lainya bisa berjalan.
“Kami sebelumnya juga telah melakukan kegiatan audince dengan pihak Bawaslu kabupaten Pinrang dan jawaban yang diberikan sangat detail dalam tahapan Pemilu yang sedang berjalan, dan itu yang kami sangat harapkan agar dalam proses pemilihan umum 2019 yang datang bisa berajalan dengan baik tanpa ada kendala”, ujar Ahmad Jaya.
Menurut Ahmad Jaya, berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh pihaknya, terdapat beberapa TPS yang selalu bermasalah sehingga akan dilakukan pemungutan suara ulang dan proses tersebut intensitas Money Politic sangat tinggi, sehingga dirinya berharap pihak KPU kabupaten Pinrang bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Untuk proses penetapan DPTb, DPK dan pemberian Formulir A5 kepada pemilih agar pihak KPU kabupaten Pinrang betul – betul melakukan penilitian sebelum memberikan Formulir A5.Karena berdasarkan patauan dan pengamatan partai Berkarya, banyak caleg yang akan melakukan pengurusan pemilih untuk mendapatkan Formulir A5 untuk mendapatkan suara di dapilnya”, ungkap Ahmad Jaya.
Berbagai usalan dari ketua DPD partai Berkarya dalam kegiatan audience yang dilaksanakan di ruangan media center KPUD kabupaten Pinrang ini, mendapat jawaban yang sangat memuaskan dari ketua KPU Pinrang, Alamsyah.
“Kami dari pihak KPU kabupaten Pinrang tidak pernah berhenti mengikuti progres yang dikeluarkan oleh KPU RI dalam penetapan DPTb dan DPK untuk persiapan pemilu tahun 2019”, ungkap Alamsyah.
Dalam Pemilu tahun ini KPU sudah tidak membentuk TPS khusus, yang mana apapun terjadi tetap dikhususkan.
Alam melanjutkan jawaban pertanyaan ketua DPD partai Berkarya, menurutnya KPU kabupaten Pinrang akan membentuk TPS Mobile, sehingga apabila terdapat pemilih yang tidak sempat melakukan pencoblosan pada tanggal 17 April 2019 karena adanya halangan yang tidak bisa dihindari seperti Rumah sakit, TPS mobile itu lah yang akan di pergunakan namun proses pemilihannya cuman 1 jam sebelum ditutup pencoblosan.
Diakhir jawabannya ketua KPU kabupaten Pinrang menambahkan bahwa pihak pelaksana pemilu dalam hal ini KPU Pinrang telah melakukan proses perekrutan KPPS, yang akan bertugas dalam proses pemilihan pada tanggal 17 April 2019.
Sementara itu, lanjut Alamsyah, proses Bimtek untuk saksi partai Politik, pihak Bawaslu kabupaten Pinrang telah dilaksanakan di beberapa kecamatan, sehingga diperlukan kerjasama antar pihak Bawaslu dan KPU agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengisian formulir hasil suara partai politik.
“Kewenangan Bawaslu hanya sampai di pengawasan namun soal teknis KPU yang mengetahui”, tutup Alamsyah.
AAD : ST