PSBB Gowa, di Rumah Maki Saja
BugisPos — Terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gowa yang efektif dimulai pada Senin (04/05/2020) pukul 00.00 Wita yang sempat diributkan oleh warga dan sejumlah media karena menimbulkan kemacetan parah di sebagian ruas jalan di Makassar dan Gowa.
Protes dari warga terkait PSBB di Gowa tersebut ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan singkat via WA kepada BugisPos, Senin (04/05/2020) berupa himbauan agar masyarakat mematuhi aturan PSBB yang berlaku.
‘Ini hal cukup memprihatinkan, pemberlakuan PSBB seharusnya menjadi pertimbangan masyarakat untuk tidak perlu banyak beraktifitas diluar, cukup di rumah saja,” ungkapnya
Menurutnya, pembatasan tersebut juga untuk kepentingan besar dari masyarakat demi melindungi dari penyebaran covid
“Semoga masyarakat semakin menyadari situasi ini dan tidak terjadi macet lagi dengan berkurangnya aktifitas masyarakat karena protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan,” jelasnya.
Terkait keberatan sejumlah pihak, utamanya para pengguna jalan yang melintasi area-area terdampak PSBB di Gowa tersebut, ditanggapi oleh Kabid Humas agar masyarakat tidak menyalahkan para petugas, karena itu merupakan aturan yang berlaku.
“Itulah kondisi masyarakat kita, mereka lebih memaknai sikap petugas. Seharusnya aturan yang menjadi ukurannya, dalam hal ini UU sudah jelas, kegiatan sosial pada umumnya dilarang kecuali beberapa hal penting,” terangnya.
“Dan ternyata kondisi tersebut (macet-red) cuma berlangsung 2 jam, setelah itu masyarakat jadi berkurang.Dan kemungkinan besok lebih kurang lagi.
Berarti berhasil pola yg dilaksanakan di Gowa,” pujinya
Sumber : One
Uploader ; Zhoel