HTTP Status[404] Errno [0]

Polres Pelabuhan Makassar Gelar ki Operasi Yustisi di Makassar Mall

15 September 2020 16:58
Polres Pelabuhan Makassar Gelar ki Operasi Yustisi di Makassar Mall

BugisPos — Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar digelar untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan teguran, tindakan Sosial hingga denda Rp 100 Ribu Rupiah, Selasa (15/09/2020).

“Kali ini, Tim gabungan mendatangi Makassar Mall (pasar sentral). Kita melaksanakan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perwali No 51 serta 53 2020. Setiap orang maupun pelaku usaha wajib menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya Paur humas IPDA Burhanuddin Karim.

“Langkah ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran corona di tempat umum sehingga masyarakat yang beraktifitas menerapkan protokol kesehatan. Kita akan terus tiap hari menggelar razia seperti ini. Jadi masyarakat yang kedapatan tak pakai masker, langsung kita kasih masker gratis dan harus langsung dipakai,” tambahnya Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim.

Sumber : Humas
Editor : Syahrul

420 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya