Achi Soleman, Paparkan ki Peran DPPPA Perda Tentang Perlindungan Anak

15 November 2021 18:54
Achi Soleman, Paparkan ki Peran DPPPA Perda Tentang Perlindungan Anak

BugisPos — Plt Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Soleman menjadi narasumber pada sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak.

Hadir sebagai pembicara, kegiatan ini juga dihadiri Camat Biringkanaya Mahyuddin dan diselenggarakan oleh anggota DPRD kota Makassar Andi Ibrahim Baso dari fraksi PKS, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan Km 16, Minggu (14/11/21).

Dalam pemaparannya, Achi Soleman mengatakan keterlibatan serta peran dan tugas utama orang tua adalah mengupayakan melindungi anak dari segala tindak kekerasan. Dan harus mampu mendidik dan menjaga anak.

Selain itu, pemenuhan hak-hak anak juga salah satu bagian terpenting dari sebuah lingkungan keluarga.

” Karenanya, Kami bagian dari dinas punya peran penting dalam rangka bagaimana menjalankan Perda yang sudah disahkan berkat inisiatif oleh anggota DPRD Kota Makassar,” terang Kak Achi sapaan akrabnya.

Sementara, Dalam sambutannya, Andi Hadi mengatakan, sosialisasi Perda merupakan salah satu tugas anggota DPRD untuk bisa disebarluaskan ke masyarakat.

Peraturan daerah tersebut merupakan perda yang telah disahkan dan diberlakukan di Kota Makassar lalu disosialisasikan agar dapat diketahui dan dipahami masyarakat.

“Bukan hanya disosialisasikan tetapi kita juga mengawal dan mengawasi penerapan Perda ini, salah satunya Perda yang kita bahas sekarang. Kalau ada kejadian di lapangan jangan segan-segan untuk melapor ke dinas terkait,” kata Andi Hadi.

Perda Perlindungan Anak menurut legislator dari fraksi PKS Andi Hadi, hal ini menjadi instrumen hukum dan kebijakan agar anak dapat hidup dan tumbuh berkembang secara optimal, dan berhak mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran.

“Regulasi Perda ini menjadi rujukan pemenuhan hak-hak anak, salah satunya hak mendapatkan pendidikan yang layak baik di lingkungan sekolah pun di lingkungan tempat tinggal. Jagai anakta’ karena anak adalah aset bangsa yang berhak mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.(*/Sila)

575 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya