Porei, Pasangan Andi Sudirman – Fatmawati Dapat mi Dukungan Dari Partai Golkar

26 August 2024 23:19
Porei, Pasangan Andi Sudirman – Fatmawati Dapat mi Dukungan Dari Partai Golkar
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyerahkan rekomendasi kepada Fatmawati Rusdi.

BugisPos, Makassar — Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) kembali mendapatkan dukungan partai politik untuk maju di Pilgub Sulsel 2024.

Kali ini, DPP Partai Golkar menyerahkan rekomendasi B1 KWK kepada pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) untuk Pilgub Sulsel.

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyerahkan rekomendasi kepada Fatmawati Rusdi. Pasangan Andalan Hati menambah amunisi di Pilgub Sulsel 2024 dengan bergabungnya Partai Golkar.

Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe turut hadir mendampingi Fatmawati Rusdi menerima B1 KWK di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Taufan Pawe menegaskan bahwa Golkar akan melakukan kerja maksimal untuk memenangkan Andalan Hati di Pilgub Sulsel.

“Insyaallah Golkar Sulsel tegak lurus dan siap memenangkan Andalan Hati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel,” ujarnya Ketua DPD Golkar Sulsel, Taufan Pawe dalam siaran pers.

Diketahui, rekomendasi B1-KWK dari Golkar menambah satu lagi partai politik yang mantap mendukung pasangan dengan tagline Andalan Hati itu di Pilgub Sulsel 2024.

Sebelumnya, Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi telah menerima formulir B1 KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pilgub Sulawesi Selatan (Sulsel).

PKS menyerahkan B1 KWK kepada pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati untuk Pilgub Sulsel di sela Konsolidasi Nasional dalam Pilkada 2024 di ICE BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2024.

Kemudian, Partai Gerindra juga memilih mengusung duet Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2024.

Keseriusan Partai Gerindra ke pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi diwujudkan dengan pemberian B1 KWK. (*)

Editor : Syahrul

363 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya