Iyanae, Dugaan Pencurian, Feri Laporkan Masri di Polres Bone
BugisPos,Bone — Hari Sabtu 31 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 Wita warga Desa Latonro Kecamatan Cenrana Feri Fadli telah melaporkan Masri berteman di Polres Bone.
Adapun laporan Feri kepada Masri umur 40 tahun dengan nomor LP/574/ IX/2024/SPKT Res Bone, tanggal 11 September 2024 terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh oknum Masri bersama isterinya.
Kronologis sesuai dengan laporan polisi, saat itu Feri berangkat ke empangnya yang terletak di Salo Lepa Pallime, Kecamatan Cenrana namun saat itu dia melihat langsung oknum Masri bersama istrinya mengambil kepiting di empangnya dengan menggunakan bubu.
Kejadian tersebut pun akhirnya di laporkan di Polres Bone Masri bersama istrinya, menurut Feri bahwa kejadian seperti itu sudah berulang kali terjadi hingga akhirnya, dirinya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone karena merasa adanya kerugian yang ditaksir sekitar 10 juta rupiah.
Kanit Resum Polres Bone IPDA Gunawan,S.H yang dikonfirmasi Selasa 24 September 2024 di ruangannya menyampaikan bahwa kasus ini masih berproses.
“Kita akan melakukan klarifikasi di lapangan, akan melakukan peninjauan, serta data fakta fakta terkait lokasi yang menjadi sengketa” terang IPDA Gunawan.
Tentunya kedua belah pihak akan kita minta keterangan, nanti kita akan sampaikan perkembangannya, tutup Gunawan. (Sadli)