Tanggapi Hasil Sidang MK, Calon Bupati Buteng Azhari Tetap ki Optimis
BugisPos, Buton Tengah — Calon Bupati Kabupaten Buton Tengah 2025-2030, Azhari memberikan tanggapan usai sidang putusan MK yang digelar pada 5 Februari kemarin.
Diketahui, berdasarkan hasil sidang putusan tersebut, masaalah gugatan terkait dengan hasil Pilkada Kabupaten Buton Tengah akan diperpanjang dan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi pihak-pihak terkait.
Menurut Azhari, putusan tersebut memang bisa terjadi mengingat selisih perolehan jumlah suara yang diperoleh dirinya yang berpasangan dengan Adam Basan hanya sekitar kurang dari 2% (dua persen) dibandingkan pasangan La Andi dan Abidin.
“Bukan kalah, gugatan pihak sebelah (pasangan La Andi dan Abidin) kan mereka berharap supaya saya di didiskualifikasi, sedangkan orang-orang kita kan berharap supaya putusan itu di dissmisal atau ditolak,” ucap Azhari saat diwawancarai, Kamis (06/02/2025).
Untuk diketahui, selain meminta untuk melakukan didiskualifikasi terhadap pasangan Azhari dan Adam Basan, pihak pemohon, dalam hal ini pasangan nomor urut 2 yaitu La Andi dan Abidin dalam melayangkan gugatannya di MK juga meminta untuk di lakukan PSU di beberapa TPS yang ada di beberapa Kecamatan.
Untuk itu, mantan rektor Universitas 19 November Kolaka itu meminta kepada para pendukung dan simpatisannya agar tetap tenang dan tidak melakukan euforia yang berlebihan.
“Kita masih menang dengan selisih kurang dari 2%, jadi saya minta kepada seluruh relawan untuk tetap tenang, tetap berdoa dan tetap berjuang,” pungkasnya.
Selanjutnya, sidang MK terkait masalah perselisihan hasil Pilkada Buteng sendiri, rencananya akan dilanjutkan dan digelar pada 17 Februari 2025 mendatang.
-Aco