Porei Tawwa, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Selatan Beri Penyuluhan Hukum di Kantor Desa Songing

12 February 2025 21:33
Porei Tawwa, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Selatan Beri Penyuluhan Hukum di Kantor Desa Songing

BugisPos, Sinjai – Kanit Reskrim Polsek Sinjai Selatan, Ipda Asran, S.H., bersama anggota Reskrim Briptu Risal Hidayat melaksanakan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba di Aula Kantor Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan. Rabu (12/2/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Songing, Kepala KUA Sinjai Selatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sinjai, serta siswa-siswi MA Songing beserta guru dan orang tua mereka.

Dalam penyuluhan tersebut, Ipda Asran menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak buruk bagi kehidupan seseorang, terutama generasi muda. Ia menjelaskan bahwa penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan serta dapat berujung pada permasalahan hukum yang serius.

“Narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Sekali terjerumus, sangat sulit untuk keluar dari jeratannya. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk menjauhi narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar kita,” jelas Ipda Asran.

Selain memberikan materi tentang bahaya narkoba, Ipda Asran juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan dirinya sebagai Kanit Reskrim yang baru di Polsek Sinjai Selatan. Ia berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan aparat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam pesannya, Ipda Asran juga mengimbau seluruh masyarakat, untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan bahwa setiap tindak pidana memiliki konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh pelakunya. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menjauhi segala bentuk tindakan kriminal dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jika kita melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya seputar hukum. Ipda Asran menjawab setiap pertanyaan dan memberikan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya menaati hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat, terutama para pemuda, semakin sadar akan pentingnya menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melakukan sosialisasi serta pendekatan kepada masyarakat guna mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Sinjai Selatan.(*)

124 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya