Kemenag Wajo: Masa Tunggu Haji Panjang Masyarakat Diminta Memahami
BugisPos, Wajo – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Wajo, H. Muhammad Subhan, mengumumkan bahwa pelunasan biaya haji bagi calon jemaah haji Kabupaten Wajo telah resmi dibuka. Hal ini disampaikan dalam upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Kemenag Wajo, Senin (17/2/2025).
Dalam keterangannya, H. Muhammad Subhan menyebutkan bahwa tahun ini Kabupaten Wajo mendapatkan kuota haji sebanyak 384 orang, ditambah kuota khusus lansia sebanyak 51 orang.
Per hari ini, 384 calon jemaah reguler telah melengkapi seluruh dokumen, termasuk pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, dari kuota lansia sebanyak 51 orang, baru 17 orang yang dinyatakan lolos proses pelunasan dan pemeriksaan kesehatan. Sisanya tidak dapat diberangkatkan karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
H. Muhammad Subhan menjelaskan bahwa rata-rata jemaah haji yang berangkat tahun ini adalah mereka yang mendaftar pada tahun 2010. Mereka telah menunggu selama 14 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.
Masa tunggu haji di Kabupaten Wajo saat ini mencapai 41 tahun. Jika ada yang mendaftar tahun ini, maka mereka baru bisa berangkat sekitar tahun 2065, jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami panjangnya masa tunggu haji.
Kami berharap masyarakat yang mendaftar haji dapat mempersiapkan diri dengan baik, termasuk menjaga kesehatan. Selain itu, kami meminta para ASN Kemenag Wajo turut membantu menyosialisasikan proses pendaftaran dan tahapan keberangkatan haji kepada masyarakat, tutupnya.
Dengan dimulainya proses pelunasan ini, Kemenag Wajo berharap seluruh calon jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan penuh kekhusyukan.