TPP ASN Pemprov Sulbar Dibayarkan ki Setiap Tanggal 3, Komitmen Gubernur Tingkatkan Pelayanan Publik

27 February 2025 08:18
TPP ASN Pemprov Sulbar Dibayarkan ki Setiap Tanggal 3, Komitmen Gubernur Tingkatkan Pelayanan Publik

Bugispos, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menekankan agar Aparatur Sipili Negara (ASN) terus meningkatkan kinerjanya, utamanya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Olehnya itu juga, Gubernur berkomitmen memberi perhatian kepada ASN, salah satunya dengan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin. Sebelumnya TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5.

Tetapi sebagaimana visi-misi yang akan jadi pondasi kedepan, salah satunya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Untuk itu Gubernur menginginkan TPP ASN dibayarkan lebih cepat dari sebelumnya.

SDK mengatakan, terkait penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.

“Kami akan rutin bayarkan TPP ASN, tentu dengan harapan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan,” ucap SDK, Rabu 26 Februari 2025.

Ketentuan ini, lanjut SDK, bakal berlaku mulai Maret 2025, hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang dijalankan kedepan.
(*)

26 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya