Matimija! Warga Asal Bulupoddo Ditangkap Tim Resmob Polres Sinjai Diduga Terlibat Curanmor
BugisPos, Sinjai – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa berhasil amankan terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi pada hari Selasa 04 Maret 2025 Sekitar pukul 01.30 Wita, TKP di jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Andi Rahmatullah,S.Sos.,SE., M.Si.,MH membenarkan seputar penangkapan terduga pelaku curanmor berinisial lel. FA(15) tahun, pek. pelajar, alamat Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /46 / III / 2025 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 04 Maret 2025 atas nama korban Mukrimin, (40) tahun, alamat Dusun Pulau Kambuno Timur, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.
Berdasarkan laporan korban, motor tersebut terakhir kali digunakan oleh orang tuanya dan diparkir di halaman rumah pada malam hari. Sekitar pukul 01.00 Wita, adik korban masih melihat motor itu di tempatnya. Namun, pada pukul 05.00 WITA, motor tersebut sudah tidak ada. Awalnya, orang tua korban mengira motor sedang dipakai oleh anggota keluarga lain, namun setelah memastikan semua berada di dalam rumah, mereka menyadari bahwa kendaraan telah dicuri.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai segera melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 Wita, tim Resmob tengah melakukan patroli di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Saat itu, anggota resmob melihat sebuah motor terparkir yang ciri-cirinya sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang.
Tim kemudian mencocokkan nomor mesin kendaraan dengan data yang ada, dan setelah dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik korban, petugas melakukan pengendapan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 19.40 Wita, seorang remaja terlihat mendekati motor tersebut. Tanpa menunggu lama, Tim Resmob Polres Sinjai langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tanpa perlawanan.
Hasil Introgasi terhadap diduga pelaku FA mengakui awalnya melihat motor terparkir didepan rumah korban dan tidak terkunci leher sehingga mendorong motor tersebut sekitar 10 meter lalu menyambung langsung kabel kontak motor tersebut dan memakai kendaraan menuju pesantren Al-Markas dan menyembunyikan motor tersebut dirumah kosong dekat pesantren Al-Markas.
Adapun Barang Bukti Curanmor yang berhasil diamankan berupa satu unit motor merek Yamaha M3 warna hitam, satu pasang plat dengan No.Pol DW 3998 VE dan satu buah kap penutup mesin selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci tambahan untuk menghindari tindak pencurian.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ajaknya.