Wajo

Sultan Tajang Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Sulsel Masa Persidangan II 2025–2026

132
×

Sultan Tajang Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Sulsel Masa Persidangan II 2025–2026

Sebarkan artikel ini

WAJO, BUGISPOS com _ Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi D, Sultan Tajang, melaksanakan kegiatan reses temu konstituen masa persidangan II Tahun 2025–2026 di Kelurahan Atakkae, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga menyampaikan sejumlah usulan yang didominasi persoalan infrastruktur, pendidikan, serta layanan kesehatan.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Komisi D yang membidangi pembangunan, Sultan menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah provinsi.

“Reses ini menjadi kewajiban sekaligus tanggung jawab moral bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi akan kami catat dan kawal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sultan di hadapan warga.

Menurut dia, sejumlah aspirasi yang masuk, mulai dari program bedah rumah hingga pembangunan infrastruktur dasar, akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat diakomodasi dalam perencanaan ke depan.

Warga yang hadir menyambut baik pelaksanaan reses tersebut. Salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung wakil rakyat di tengah masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Sultan Tajang yang telah membantu kami bedah rumah dan memperjuangkan warga di tingkat provinsi dengan sejumlah jalanan yang sudah dinikmati. Kami berharap apa yang telah disampaikan bisa diperjuangkan dan direalisasikan,” ujar seorang warga.

Sultan juga memaparkan tugas dan fungsi DPRD, termasuk peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat agar program pembangunan tepat sasaran.

Reses merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan guna menjaring aspirasi masyarakat. Hasil pertemuan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan daerah serta pembahasan anggaran di tingkat provinsi, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.