Pos Sulbar

Optimalkan ki Pendapatan Daerah, SDK dan Arsal Aras Resmikan Kantor Bersama Samsat di Mateng

114
×

Optimalkan ki Pendapatan Daerah, SDK dan Arsal Aras Resmikan Kantor Bersama Samsat di Mateng

Sebarkan artikel ini

Bugispos.com, Sulbar – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, mendampingi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam peresmian UPTD Kantor Bersama Samsat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) pada Selasa (23/2/2026). Peresmian ini menandai langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Dalam arahannya, Gubernur SDK menekankan bahwa kontribusi pajak kendaraan sangat krusial bagi akselerasi pembangunan infrastruktur. “Kenapa kendaraan dipajak? Karena kendaraan melintas di jalan yang pembangunannya membutuhkan biaya besar,” tegasnya.

SDK merinci bahwa pendapatan dari sektor Samsat mencakup lima komponen utama:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

3. Denda keterlambatan PKB dan BBN-KB

4. Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat (PKB-AB)

5. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat Berat (BBNKB-AB)

Mantan Bupati Mamuju dua periode ini juga menjelaskan sistem bagi hasil melalui mekanisme opsen. Dengan hadirnya kantor ini, pengelolaan pajak kini sepenuhnya berada di Kabupaten Mateng dengan pembagian pendapatan sebesar 70% untuk kabupaten dan 30% untuk provinsi.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, di antaranya Sekretaris Provinsi Sulbar, Ketua DPRD Sulbar, Kapolda Sulbar, Kasrem 142/Tatag, serta jajaran Forkopimda Mamuju Tengah.(*)