Ragam Peristiwa

Jelang Hari Raya, Ombudsman Sulsel Pantau Ki Posko Pengaduan THR Keagamaan 2026

×

Jelang Hari Raya, Ombudsman Sulsel Pantau Ki Posko Pengaduan THR Keagamaan 2026

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Makassar -– Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan melalui Keasistenan Pencegahan melakukan pemantauan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 di sejumlah instansi penyelenggara layanan ketenagakerjaan di Kota Makassar. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan layanan pengaduan bagi pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pemantauan dilaksanakan pada 9–13 Maret 2026 dengan menyasar beberapa instansi, antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, serta DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, menyampaikan bahwa pemantauan ini bertujuan memastikan Posko THR benar-benar berfungsi sebagai sarana pengaduan yang efektif, mudah diakses, dan responsif bagi para pekerja yang mengalami permasalahan terkait pembayaran THR.

“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan Posko THR benar-benar berfungsi sebagai sarana pengaduan yang efektif bagi pekerja. Dengan demikian, setiap permasalahan terkait pembayaran THR dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang,” ujar Ismu.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Sulawesi Selatan menitikberatkan pemantauan pada beberapa aspek utama. Fokus pemantauan antara lain terkait kesiapan pelaksanaan Posko THR Keagamaan Tahun 2026, serta identifikasi kendala teknis maupun hambatan regulasi dalam pengawasan ketenagakerjaan, dan jika ada penyelesaian pengaduan tahun 2023 – 2025 mengalami penundaan berlarut atau masih berstatus Dalam Proses, sehingga diperlukan penguatan sistem pengawasan serta koordinasi antarinstansi terkait.

Selain itu, tim Ombudsman sulsel juga menilai kesiapan penyelenggara layanan dalam menerima laporan pengaduan, mekanisme pencatatan laporan, hingga sistem tindak lanjut terhadap setiap pengaduan yang masuk. Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap laporan pekerja dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.

Menurut Ismu, pengawasan terhadap pelaksanaan Posko THR menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja sekaligus mendorong penyelenggara layanan publik meningkatkan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat.

“Yang ingin kami pastikan adalah apakah pekerja benar-benar mendapatkan akses pengaduan yang mudah, apakah laporan mereka ditangani secara serius, dan apakah ada kejelasan tindak lanjut dari instansi terkait. Prinsipnya, hak pekerja atas THR harus terlindungi dan mekanisme pengaduannya harus berjalan secara nyata,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, serta instansi layanan perizinan dalam mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran THR kepada pekerja.

Ombudsman Sulawesi Selatan berharap keberadaan Posko THR dapat menjadi ruang pengaduan yang mudah diakses oleh pekerja sekaligus menjadi sarana penyelesaian masalah secara cepat dan efektif. Melalui pemantauan ini, Ombudsman juga berupaya memastikan sistem pengawasan ketenagakerjaan berjalan secara akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya, perlindungan terhadap hak-hak pekerja menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, penguatan fungsi posko pengaduan serta koordinasi antarinstansi perlu terus didorong agar setiap persoalan terkait pembayaran THR dapat ditangani secara cepat, adil, dan transparan.

Melalui langkah pengawasan ini, Ombudsman Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pekerja tidak hanya tercermin dalam kebijakan, tetapi juga dalam pelayanan publik yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Ragam Peristiwa

BugisPos, Makassar — Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy…