Advertorial

Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Kumuh Wiringtappareng Dilanjutkan 2026

×

Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Kumuh Wiringtappareng Dilanjutkan 2026

Sebarkan artikel ini

WAJO, BUGISPOS.com — Komisi III DPRD Kabupaten Wajo memastikan proyek penanganan kawasan kumuh di Wiringtappareng, Kecamatan Tempe, akan kembali dilanjutkan pada 2026 setelah sebelumnya sempat terhenti.

Kepastian itu diperoleh usai Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi III pada Kamis, 2 April 2026. Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Wajo Andi Bayuni Marzuki bersama sejumlah anggota dewan dan diterima Kepala Balai BP3KP Sulawesi III, Bakhtiar.

Dalam pertemuan tersebut, pihak balai menyampaikan bahwa proyek yang sempat terhenti akibat pemutusan kontrak telah melalui proses audit. Hasil audit menjadi dasar untuk melanjutkan kembali pembangunan pada tahun ini.

“Proyek yang kemarin bermasalah sudah diaudit dan akan segera dikerjakan kembali tahun ini,” kata Andi Bayuni.

Ia menjelaskan, BP3KP Sulawesi III telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk menuntaskan penanganan kawasan kumuh di Wiringtappareng. Kawasan tersebut menjadi salah satu prioritas dalam program penataan permukiman di Kabupaten Wajo.

Menurut Andi Bayuni, proses lanjutan proyek diharapkan tidak kembali mengalami kendala. Ia menargetkan kegiatan fisik di lapangan mulai berjalan paling lambat awal Juli 2026.

“Paling lambat awal Juli sudah ada kegiatan di lapangan,” ujarnya.

Kelanjutan proyek ini diharapkan menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tempe, yang telah lama menantikan perbaikan kawasan. Selain meningkatkan kualitas lingkungan, proyek tersebut juga diharapkan mendorong perbaikan infrastruktur serta mendukung penataan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan.