BugisPos, Bone — Ketika pertanyaan fungsi DPRD dipertanyakan oleh rakyat, saat itulah mereka menagih janji. Akankah mereka merespon dengan cepat?. Hal tersebut terkuak akibat munculnya berbagai permasalahan yang kini dihadapi masyarakat Kabupaten Bone, Ketua Lembaga Wartawan Independen Bone (WIB), mempertanyakan keberadaan dan peran DPRD sebagai wakil rakyat dan lembaga yang seharusnya mengawasi kinerja pemerintah daerah.
“Sekarang rakyat seolah berjuang sendiri, kemana wakil rakyat kita,” kata Eka.
Eka mengungkap salah satu persoalan yang belakangan ini ramai diperbincangkan dan meresahkan masyarakat adalah penggunaan barcode BBM subsidi yang diduga digunakan oleh pihak lain. Belum lagi dugaan penyelundupan solar subsidi yang kian marak dengan berbagai modus hingga membuat masyarakat geram.
Masalah lainnya, proyek pembangunan Bola Soba yang menjadi ikon budaya Bone juga masih menyisakan banyak tanda tanya. Dugaan putus kontrak bahkan belum jelas sampai detik ini. DPRD Bone memang sempat bersuara pada 2025 lalu, namun sekarang proyek yang sudah menelan anggaran milyaran itu seolah tak penting lagi.
Beralih ke masalah tambang dimana sebagian besar aktivitas tambang diduga ilegal dan tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bone. Parahnya lagi, ada dugaan penggunaan BBM subsidi untuk operasional tambang yang seharusnya menggunakan BBM industri. Sayangnya, semua pihak yang berkompeten seolah diam dan membiarkan segala kegiatan ilegal ini meski jelas melanggar hukum.
Anggaran yang diperoleh dari hasil pajak rakyat seyogyanya digunakan secara benar dan tepat sasaran. Namun, mengulik masalah lainnya, ada Perumda Ellung Mangenre yang pernah mendapat suntikan modal ratusan juta rupiah dari pemerintah daerah, kini malah mati suri sejak 2023 lalu. Berbagai persoalan tersebut harusnya mendapat perhatian dari anggota DPRD Bone melalui fungsi pengawasannya.
“Sebagai rakyat kita berharap para wakil rakyat tidak hanya hadir saat pembahasan anggaran atau kegiatan seremonial, tetapi juga tampil di tengah masyarakat ketika muncul persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” terang Eka.
DPRD Bone sebagai lembaga yang diberi mandat oleh rakyat, sudah seharusnya bertanggung jawab secara moral dan politik untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat bagi rakyat, karena jika tidak, maka akan memicu pertanyaan publik apakah fungsi pengawasan DPRD masih berjalan atau justru mulai kehilangan power selaku wakil rakyat yang diamanahkan menyelesaikan masalah. (Otokki Dolo artinya Bangun dulu dari tidur) (*)













