Makassar

DPRD Bersama Dinas Sosial Bulukumba Koordinasi ki Terkait Program Sekolah Rakyat dan Bansos di Dinsos Sulsel

×

DPRD Bersama Dinas Sosial Bulukumba Koordinasi ki Terkait Program Sekolah Rakyat dan Bansos di Dinsos Sulsel

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Makassar.— Sejumlah anggota komisi IV DPRD Bulukumba dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba Hj.Darmawati melakukan kunjungan ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2025), untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait program Sekolah Rakyat serta penyaluran bantuan sosial (bansos).

Dihadapan Kadis Sosial Provinsi Sulsel, Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris menyampaikan, kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi dan konsultasi terkait Sekolah Rakyat dan juga bantuan sosial yang akan mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga sangat miskin.

Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus pembahasan adalah ketersediaan lokasi Sekolah Rakyat yang saat ini sementara dalam penjajakan yang lokasinya berada di Desa Balong dan saat ini Kadis Sosial Hj.Darmawati sementara berkoordinasi dengan pihak swasta Lonsum (London Sumatra).

” Alhamdulillah seperti yang disampaikan pak Kadis Sosial Provinsi Sulsel, jika lahan sudah siap, maka pihaknya siap mengawal sampai ke pusat, bersama beberapa Kabupaten di Sulsel yang belum memiliki lahan untuk Sekolah Rakyat,” jelas Syahruni.

Senada,Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba Hj. Darmawati menyampaikan bahwa hasil pertemuan mengerucut pada dua lokasi.
pihaknya akan mengidentifikasi dua lokasi yang akan diusulkan ke Kementerian Sosial sebagai calon lokasi Sekolah Rakyat, termasuk lokasi hibah dari Pemerintah Provinsi Sulsel kepada Pemkab Bulukumba.

“Hasil koordinasi ini menunjukkan progres nyata, ada dua lokasi untuk diajukan ke Kemensos, sambil memastikan dukungan fasilitas dan koordinasi antar-instansi,” ujar Darmawati.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan H. Andi Abd. Malik Faisal, S.Sos., M.Si., memberikan penjelasan regulasi yang menjadi dasar program Sekolah Rakyat.

Menurutnya, program ini berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Inpres Nomor 8 Tahun 2025 menjadi pemantik kebijakan untuk menekan kemiskinan ekstrem, dengan menargetkan anak dari 1–10 persen lapisan terbawah.

Perpres Nomor 120 Tahun 2025 kemudian memberikan payung hukum operasional; Sekolah Rakyat didefinisikan sebagai satuan pendidikan formal jenjang dasar dan menengah berbasis asrama, dengan semua biaya ditanggung pemerintah,” kata Malik Faisal.

Kadinsos Sulsel menambahkan bahwa Sekolah Rakyat dirancang untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui penguatan karakter dan kecakapan hidup.

Ia juga mengungkapkan data nasional dan provinsi terkait kebutuhan: “Terdapat ketimpangan antara masyarakat mampu dan tidak mampu. Selain itu, jumlah anak yang perlu dijangkau cukup besar;” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga mengangkat aspek kelembagaan pendukung, seperti peran koperasi dalam membangun ekosistem Sekolah Rakyat sebagai ‘sekolah peradaban’ yang mendorong kemandirian siswa dan juga menyerap tenaga kerja.

Turut hadir pada kunjungan perwakilan Komisi 4 DPRD Bulukumba dan staf ahli Gubernur Sulsel Ustadz Rahmat yang menyampaikan ketersediaan lahan, di Desa Tanah Harapan. Ustadz Rahmat menyebutkan ada hibah 17 hektare dari Pemerintah Provinsi Sulsel kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang dapat dimanfaatkan untuk program Sekolah Rakyat.

Dari pertemuan ini, Bulukumba menyatakan kesiapan mengusulkan lokasi Sekolah Rakyat ke Kemensos dan melanjutkan koordinasi teknis dengan Dinsos Sulsel untuk penataan bansos dan fasilitas pendidikan. Proses pengajuan dan verifikasi oleh kementerian menjadi langkah berikutnya sebelum realisasi pembangunan dan operasional sekolah.-(*)

Editor Suaedy