Pos Sulbar

BPKAD Sulbar Ikuti ki Rakor Sinkronisasi Peta Proses Bisnis untuk Dukung RPJMD

×

BPKAD Sulbar Ikuti ki Rakor Sinkronisasi Peta Proses Bisnis untuk Dukung RPJMD

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Tim Penyusun Peta Proses Bisnis Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat diwakili Perencana Ahli Muda Ibnu Munandar didampingi Penata Layanan Operasional Syamsuriah, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Prioritas RPJMD pada Proses Bisnis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat koordinasi dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dihadiri Tim Koordinasi Identifikasi Peta Proses Bisnis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi peta proses bisnis perangkat daerah serta melakukan sinkronisasi terhadap peta proses bisnis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Tim Koordinasi dan Identifikasi Peta Proses Bisnis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Biro Organisasi sebagai leading sector. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan coaching clinic yang sebelumnya telah dilakukan dalam rangka penyusunan peta proses bisnis perangkat daerah.

BPKAD Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi bersama perangkat daerah lainnya yang mengampu sasaran strategis “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Bersih dan Akuntabel”. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi keselarasan antar perangkat daerah dalam menyusun proses bisnis yang efektif, efisien, serta berbasis pada kebutuhan pelayanan publik.

Perencana Ahli Muda BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Ibnu Munandar, menjelaskan bahwa secara teknis kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap proses bisnis perangkat daerah telah terpetakan secara sistematis dan terintegrasi dengan program prioritas RPJMD.

“Melalui sinkronisasi ini, kami memastikan bahwa alur kerja, fungsi, dan output setiap perangkat daerah selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Selain itu, peta proses bisnis ini juga menjadi dasar dalam penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta peningkatan kualitas layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya. (*)