BugisPos, Takalar — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Takalar menyatakan layanan administrasi perpajakan daerah yang sempat terganggu sudah pulih dan beroperasi normal kembali, Selasa (9/6) pukul 11.35 Wita.
Kepala Dinas Kominfo, H. Suhardiyanto, S.STP, M.Si, dalam keterangannya mengatakan pembenahan jaringan menjadi prioritas pihaknya sehingga gangguan layanan dapat diatasi.
“Sebagaimana komitmen kami, karena adanya pembenahan jaringan maka hari ini sudah normal kembali. Diskominfo menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan selama ini. Saat ini jaringan sudah baik dan normal kembali. Terima kasih,” ujar H. Suhardiyanto.
Sebelumnya, pelayanan administrasi perpajakan di Kabupaten Takalar dilaporkan mengalami gangguan selama sekitar satu pekan terakhir. Gangguan berdampak pada sejumlah layanan penting, antara lain:
Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pengecekan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pembayaran pajak daerah melalui sistem daring.
Gangguan tersebut menyebabkan masyarakat yang sedang mengurus administrasi pertanahan dan perpajakan terhambat. Sejumlah pemohon mengaku menunda pengurusan dokumen karena sistem pelayanan tidak dapat diakses.
Diskominfo Kabupaten Takalar melakukan pembenahan infrastruktur jaringan serta pengecekan sistem untuk memastikan layanan kembali stabil.
Kepala Dinas menyatakan pihaknya akan terus memonitor performa sistem dan melakukan langkah preventif agar gangguan serupa tidak terulang.
Diskominfo juga mengimbau warga yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan untuk menghubungi layanan informasi resmi Pemkab Takalar












