Advertorial

DPRD Wajo Pastikan Aspirasi Soal Galian C di Maniangpajo Ditangani Secara Kelembagaan

138
×

DPRD Wajo Pastikan Aspirasi Soal Galian C di Maniangpajo Ditangani Secara Kelembagaan

Sebarkan artikel ini

WAJO, BUGISPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo memastikan aspirasi masyarakat terkait aktivitas penggalian tanah atau tambang galian C di Kecamatan Maniangpajo akan ditangani secara terukur melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Anggota DPRD Wajo, H. Ibnu Hajar, menegaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian serius lembaga legislatif, terutama yang berkaitan dengan kepastian hukum dan ketenangan warga dalam melakukan aktivitas pembangunan di lingkungannya.

Hal tersebut disampaikan saat DPRD Wajo menerima perwakilan Badan Khusus Waspamops LMR-RI Sulawesi Selatan di Kantor DPRD Wajo, Selasa (3/2/2026).

“Kami memastikan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme DPRD. Tidak ada keputusan sepihak, semuanya akan dibahas melalui forum resmi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat,” ujar Ibnu Hajar.

Ia menekankan, DPRD Wajo berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Menurutnya, regulasi harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan, khususnya terhadap kegiatan pembangunan berskala lokal.

Sementara itu, Ketua Badan Waspamops LMR-RI Sulawesi Selatan, Jumardin, menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan bertujuan mendorong kejelasan interpretasi regulasi, sehingga masyarakat tidak merasa waswas dalam melakukan kegiatan pemindahan material tanah untuk kepentingan umum.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Wajo memastikan akan melakukan telaah mendalam dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk instansi teknis, agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan multitafsir.

“Aspirasi ini akan kami agendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tujuannya agar ada penjelasan yang komprehensif dan solusi yang dapat diterima semua pihak,” kata Ibnu Hajar.

DPRD Wajo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan konteks hukumnya. Seluruh proses pembahasan dipastikan berjalan transparan dan mengedepankan kepentingan bersama.

Dengan langkah tersebut, DPRD Wajo berharap tercipta kepastian hukum yang menenangkan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang tertib dan berkelanjutan.