Pos Sulbar

Kabupaten Mamuju Tengah Raih ki Peringkat 1 di Sulbar dan Posisi 80 Nasional pada EPPD 2025

×

Kabupaten Mamuju Tengah Raih ki Peringkat 1 di Sulbar dan Posisi 80 Nasional pada EPPD 2025

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menunjukkan capaian positif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.

Kabupaten Mamuju Tengah meraih nilai 3,1257 dengan predikat sedang, sehingga menempati peringkat pertama tingkat Provinsi Sulawesi Barat dan peringkat ke-80 secara nasional.

Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2025 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Capaian itu menjadi indikator bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mamuju Tengah berjalan cukup efektif, meski masih memerlukan penguatan di sejumlah aspek guna mencapai kategori yang lebih tinggi.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pemenuhan berbagai indikator penilaian LPPD yang menjadi dasar dalam EPPD.

Beberapa indikator utama yang memengaruhi penilaian antara lain capaian kinerja makro daerah, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, serta ketimpangan pendapatan.

Selain itu, penilaian juga mencakup capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah berdasarkan 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) sesuai kewenangan daerah yang diukur secara objektif dan diperbandingkan antar daerah.

Aspek lainnya adalah capaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, termasuk realisasi perjanjian kinerja kepala daerah sebagai bagian dari sistem akuntabilitas instansi pemerintah.

LPPD juga memuat laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang meliputi hasil capaian pelayanan dasar, kendala pelaksanaan, serta dukungan anggaran.

Selain indikator kinerja, kualitas data yang disampaikan masing-masing perangkat daerah menjadi faktor penting dalam proses penilaian. Data yang lengkap, akurat, konsisten, dan didukung eviden memadai dinilai mampu meningkatkan kepercayaan terhadap capaian yang dilaporkan.

Sinergi antar perangkat daerah dalam penyediaan dan pengelolaan data terintegrasi turut mendukung tersusunnya LPPD yang berkualitas, akuntabel, dan transparan.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap capaian tersebut terus meningkat melalui percepatan penyampaian hasil EPPD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan.

Selain itu, konsistensi penyediaan data yang akurat dan tepat waktu perlu terus dijaga, terutama dengan adanya perubahan 51 Indikator Kinerja Kunci pada tahun 2025.

Dengan komitmen bersama dan peningkatan kualitas pelaporan, Kabupaten Mamuju Tengah optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian kinerjanya pada masa mendatang, sekaligus tetap adaptif terhadap dinamika kebijakan dan perkembangan indikator penilaian nasional.(*)