Pos Sulbar

Komisi I DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Penyusunan RKPD 2027, Soroti Program Umrah hingga Kasus HIV

×

Komisi I DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Penyusunan RKPD 2027, Soroti Program Umrah hingga Kasus HIV

Sebarkan artikel ini

BugisPos,Pasangkayu – Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu menjadi pusat diskusi strategis. Rapat yang dipimpin langsung ketua Muslihat Kamaluddin didampingi wakil ketua komisi Arham Bustaman beserta anggota komisi I Ersad.

Agenda rapat membahas, evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus pembahasan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut menjadi bukti bahwa fungsi pengawasan dewan berjalan aktif ditengah efsiensi anggaran, Rabu, 6 Mei 2026 di ruang komisi I DPRD Pasangkayu.

Rapat komisi dilaksanakan berdasarkan tindaklanjut Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor : 100.1.4.2/102/V/2026 tanggal 4 Mei 2026, yang secara khusus menginstruksikan rapat kerja komisi dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap program kegiatan pemerintah daerah.

Dengan kata lain, ini bukan pertemuan biasa, melainkan panggilan resmi untuk mempertanggungjawabkan kerja-kerja birokrasi yang berjalan.

Dalam pengantarnya, pimpinan rapat mempersilahkan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menjelaskan progres program kegiatan tahun anggaran 2026 untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi, serta menyampaikan kendala dalam proses pelaksanakanaannya dengan kondisi efiseinsi anggaran, untuk kemudian menjadi bahan masukan dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2027.

Dari beberapa penjelasan yang disampaikan masing-masing OPD, Wakil Ketua Komisi I, Arham Bustaman menanggapai persoalan program kerja Umrah yang merupakan visi-misi Bupati.

Menurut Arham manfaatnya tidak menyentuh semua masyarakat yang ada di kabupaten pasangkayu.

“Ini hanya berlaku bagi majelis taklim saja, sementara persoalan yang perlu dicermati dan manfaatnya lebih banyak. Ini perlu dievaluasi dan disampaikan kepada Bupati,”harapnya

Sementara itu, dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) di temukannya 89 orang Aparatur Sipil Negara atau PPPK yang telah bekerja di Pasangkayu.

Namun masih memiliki domisili atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) di luar kabupaten pasangkayu. Untuk Dinas KB terjadi peningkatan kekerasan terhadap anak, terhadap hal tersebut pihak perlindungan anak telah melakukan berbagai koordinasi dibeberapa sekolah, guru, wali kelas.

Dinas kesehatan dalam pemaparan program kerja tahun 2026 mendapat tanggapan dari anggota komisi I, Ersad yang mempertanyakan adanya anggaran preventif dan lingkungan bentuk kegiatan seperti apa, serta promosi kesehatan lingkungan.

Kadis Rukman menjelaskan anggaran preventif dan lingkungan didalamnya ada pengangkutan sampah sedang kesehatan lingkungan adanya edukasi kepada masyarakat.

Lanjut Ersad mempertanyakan penularan dan penyebaran HIV yang sudah terdeteksi oleh dinas kesehatan mencapai 80 orang, harapannya agar cafe dan kost yang dipasangkayu ini untuk dilakukan rutinitas penyuntikan.

“Jika ada yang terdampak pada penularan dan penyebaran penyakit tersebut, karna belum ada wadah atau asrama untuk menampung mereka,”katanya.

“Keluhan masyarakat terkait puskesmas yang ada di pasangkayu belum ada AC diruang inap, karena ini akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk datang berobat di puskemas,”jelasnya.

Rapat yang berlangsung alot ini dihadiri sejumlah kepala dinas antara lain : Kadis Pengendalian Penduduk KB, PP dan PA, Suri Fitriah, Kaban Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Moh. Izis, Kadis Kesehatan, Rukman, Kabid  Damkar, Muh. Rajab, serta kabag kesra, Zultan.

Di akhir pertemuan yang tersisa, bukan sekedar daftar kendala yang dikeluhkan, tetapi komitmen bersama untuk tetap bekerja di jalur yang benar, dengan siapapun yang bertanggungjawab terhadap setiap keputusan yang diambil.

Editor: Kingzhie