Sinjai

RKPDes 2027 Ditetapkan, Desa Saotanre Sinjai Utamakan Transparansi dan Kesejahteraan Warga

×

RKPDes 2027 Ditetapkan, Desa Saotanre Sinjai Utamakan Transparansi dan Kesejahteraan Warga

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Sinjai — Pemerintah Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, menggelar Rapat Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun 2028, bertempat di Aula Kantor Desa Saotanre, Selasa (29/09).

 

Advertisement

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sinjai Tengah, unsur Forkopimca, Ketua dan Anggota BPD, Ketua LPM, para Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, serta seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Desa Saotanre.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Saotanre, A. Sulaeman, S.Sos., menegaskan bahwa penyusunan RKPDes dan pelaksanaan Musrenbang tidak sekadar rutinitas administrasi, melainkan komitmen nyata dalam merencanakan pembangunan yang tepat sasaran, hemat, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

 

“Kita tidak bicara soal berapa anggaran yang kita habiskan, melainkan seberapa besar manfaat yang kita dapatkan. Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pembangunan, melainkan menggunakan setiap rupiah dengan tepat, cermat, dan tidak ada yang terbuang sia-sia. Setiap perencanaan yang kita tetapkan hari ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa Saotanre,” ujar A. Sulaeman.

 

Kepala Desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan rencana pembangunan agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan nyata warga.

 

Sementara itu, Pendamping Desa, Akbar, S.Sos., dalam paparannya menekankan pentingnya landasan hukum melalui Peraturan Desa sebagai payung utama dalam pelaksanaan RKPDes. Ia menyampaikan bahwa efisiensi anggaran harus didukung dengan aturan yang jelas, tertib, dan konsisten, agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

“Peraturan Desa adalah fondasi agar setiap langkah perencanaan dan penggunaan anggaran memiliki dasar yang sah. Efisiensi tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui mekanisme perencanaan yang ketat, disiplin, dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Dengan demikian, keuangan desa dikelola secara tertib, efisien, dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan warga,” ungkap Akbar.

 

Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut, Wahyuniar selaku Pendamping Desa Saotanre, yang turut memastikan proses penyusunan dokumen perencanaan berjalan sesuai prosedur dan berkelanjutan.

 

Kegiatan ini berlangsung dengan partisipasi aktif seluruh peserta, menghasilkan kesepakatan prioritas pembangunan Desa Saotanre untuk tahun mendatang yang berfokus pada efisiensi, pemerataan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Rasyid

br
brbr
brbrbr