TNI Polri

Satreskrim Polres Wajo Turun Tangan Cek Distribusi Gas Melon, Kasat: Jika Ada Penimbunan Kami Tindak!

×

Satreskrim Polres Wajo Turun Tangan Cek Distribusi Gas Melon, Kasat: Jika Ada Penimbunan Kami Tindak!

Sebarkan artikel ini

WAJO, BUGISPOS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan tabung LPG subsidi 3 kilogram atau gas melon di sejumlah wilayah Kabupaten Wajo.

Sebagai langkah awal, personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Wajo melakukan koordinasi langsung dengan pihak Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Kamis (16/7/2026), sekitar pukul 13.30 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menemui penanggung jawab SPBE guna memperoleh informasi mengenai proses pengisian, distribusi, hingga ketersediaan stok LPG 3 kilogram yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan kelangkaan LPG subsidi berlarut-larut. Karena itu, Satreskrim langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengawasan terhadap jalur distribusi.

“Kami menerima informasi dan keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh LPG subsidi 3 kilogram. Karena itu kami memerintahkan Unit Tipidter untuk melakukan pengecekan langsung terhadap rantai distribusi, mulai dari SPBE hingga penyaluran ke agen maupun pangkalan. Kami ingin memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan hak masyarakat tetap terpenuhi,” ujar IPTU Fahrul.

Ia menegaskan, Satreskrim Polres Wajo tidak akan mentoleransi apabila ditemukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat, termasuk dugaan penimbunan maupun penyimpangan distribusi LPG subsidi.

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi penimbunan, penyalahgunaan distribusi, atau permainan oknum yang menyebabkan kelangkaan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. LPG subsidi merupakan hak masyarakat yang berhak menerima, sehingga distribusinya harus diawasi bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Wajo, IPTU Tahya Cahya Wiguna, S.Tr.K., M.H., mengatakan koordinasi dengan pihak SPBE merupakan bagian dari upaya mengidentifikasi penyebab utama kelangkaan LPG subsidi di Kabupaten Wajo.

“Kami melakukan koordinasi langsung dengan pihak SPBE untuk memastikan proses penyaluran LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan. Kami juga mendalami apakah kelangkaan ini dipicu oleh kendala distribusi, meningkatnya permintaan masyarakat, atau faktor lain yang memengaruhi ketersediaan di lapangan,” jelas IPTU Tahya.

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi akan terus dilakukan hingga diperoleh gambaran yang utuh mengenai penyebab kelangkaan.

“Kami akan terus melakukan monitoring terhadap distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Polres Wajo juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying yang dapat memperburuk kondisi di lapangan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penimbunan, penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), maupun penyimpangan distribusi LPG subsidi.

Hingga koordinasi selesai dilaksanakan, Unit Tipidter Satreskrim Polres Wajo masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Wajo berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.