BugisPos, Bantaeng — Masyarakat Kabupaten Bantaeng diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mencatut nama pejabat instansi pemerintah, termasuk yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya informasi terkait nomor WhatsApp palsu yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng dan berpotensi digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan ataupun tindakan yang merugikan masyarakat.
Pihak Kejaksaan Negeri Bantaeng menegaskan bahwa apabila terdapat pesan, panggilan telepon, maupun permintaan tertentu yang mengatasnamakan Kajari Bantaeng dan menimbulkan kecurigaan, masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayainya.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak memberikan data pribadi, informasi penting, maupun melakukan transaksi dalam bentuk apa pun kepada pihak yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng,” demikian isi imbauan tersebut.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan nomor ataupun bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kajari Bantaeng agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kejaksaan Negeri Bantaeng juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media digital serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai modus penipuan yang saat ini marak terjadi melalui aplikasi perpesanan maupun media sosial.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari upaya penipuan yang memanfaatkan nama pejabat maupun lembaga pemerintah demi kepentingan pribadi.












