Bugispos, Mamuju – Polresta Mamuju bergerak cepat mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap personel kepolisian saat mengamankan unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Sulawesi Barat (Sulbar).
Setelah berhasil menciduk pelaku pemukulan terhadap polisi berinisial AR, aparat kini membidik sang aktor intelektual di balik aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam konferensi pers di Mapolresta Mamuju pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku AR yang ditangkap pasca-kejadian pada Selasa (2/6/2026), polisi berhasil membongkar tabir di balik aksi massa tersebut. Unjuk rasa yang awalnya tampak seperti aspirasi mahasiswa, ternyata diduga kuat telah ditunggangi oleh kepentingan bisnis.
Ferdyan mengungkapkan, AR mengaku diajak oleh salah satu anggota keluarganya yang terafiliasi dengan kelompok mahasiswa. Setelah didalami, dalang di balik mobilisasi massa ini mengarah pada seorang kontraktor yang kecewa.
“Motif unjuk rasa ini dipicu oleh kekecewaan seorang kontraktor karena tidak mendapatkan paket pekerjaan (proyek) tahun ini di BWS V Sulawesi. Kontraktor tersebut kemudian memobilisasi warga dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Ipmapus untuk menggelar demo,” ujar Kombes Pol Ferdyan.
Kapolresta Mamuju juga membeberkan adanya dugaan aliran dana untuk memuluskan aksi tersebut. Massa diduga sengaja “digerakkan” dengan imbalan materi demi tujuan tertentu.
Polisi mengendus adanya pemberian kompensasi uang dengan nominal tertentu kepada para demonstran.
Aksi unjuk rasa ini disinyalir sengaja didesain untuk memberikan tekanan fisik maupun psikologis (pressure) serta mengintimidasi pihak Kantor BWS V Sulbar.
Kombes Pol Ferdyan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada penegakan hukum kasus penganiayaan fisik terhadap anggotanya semata. Korps Bhayangkara kini fokus mengejar dalang utama yang mendanai gerakan tersebut.
“Dengan adanya keterangan dari pelaku, Polresta Mamuju tidak berhenti pada kasus penganiayaannya saja. Kami akan mengejar aktor intelektualnya, yaitu penyandang dana dan pihak yang memobilisasi massa,” tegas Ferdyan.
Ia menambahkan, aksi ini sudah melenceng jauh dari esensi demokrasi. “Demo ini sudah tidak murni lagi untuk menyampaikan aspirasi, melainkan sudah ada upaya pelanggaran hukum yang terstruktur,” pungkasnya.(*)












