Hasdullah : Jakstrada Jadi Syarat Dapat ki Piala Adipura
BugisPos — Kadis DPLH Sulsel Andi Hasdullah menjawab media, Sabtu (11/02/2020) di Kantor Gubernur Sulsel terkait piala adipura mengatakan bahwa Kebijakan Strategis Daerah atau disingkat Jakstrada wajib dibuat dalam bentuk surat keputusan bupati walikota yang memuat komitmen penurunan jumlah volume sampah sebesar 25/30 persen dan sisanya 70 persen sampah terkelola selama kurung waktu lima tahun.
Hal ini menekankan keharusan khususnya sampah rumah tangga wajib dipilah dengan memanfaatkan sampah organik komposisasi menjadi pupuk organik dan sampah non organik dapat di jual di bank sampah sehingga yang terbuang ke TPA tinggal residunya, dengan demikian jumlah sampah akan mengalami penurunan volume sampah sesuai target Jakstrada masing-masing kabupaten kota.
“Jadi kita terus mendorong kabupaten kota untuk aplikatif yang progresif terkait Jakstrada pengurangan sampah dengan optimalisasi tatakelolah 3 R- reduse, reuse, recicle,” ucap Hasdullah.
Lanjut Hasdullah katakan bahwa sudah mengarahkan 24 kabupaten kota di Sulsel menerbitkan jaksrada dan ini menjadi syarat untuk ikut Adipura.
“Kalau tidak punya jakstrada itu tidak bisa ikut seleksi Adipura,” ringkasnya.
Berdasarkan evaluasi tahun 2020 semua kabupaten kota di Sulsel sudah punya Jakstrada sekarang masalahnya bagaimana pelaksanaannya ini harus dikawal dengan baik karena implementasinya setelah kita melihat neraca laporan pengurangan sampah pertahun hanya mencapai satu sampai dua persen penurunan jumlah sampah rumah tangga sehingga untuk mencapai pengurangan 25 persen selama lima tahun masih sulit capai target Jakstrada, tutur Hasdullah lagi.
Disamping itu, lanjut Hasdullah pemenuhan ruang terbuka hijauh RTH- kebersihan kota dan TPA yang terurus dengan baik sanitary landfill.
“Parameter inilah yang harus diperhatikan untuk mendapatkan adipura dan tentu kita berharap daerah kita bisa bersaing untuk mendapatkan piala Adipura,” pungkasnya.