Temukan ki Warga Bawa Miras, Aiptu Jusman Tumpahkan 60 Liter Ballo
BugisPos, Bulukumba. – Sebanyak 4 jerigen berisi 60 liter minuman keras (Miras) jenis Ballo berhasil diamankan Aiptu Jusman saat melaksanakan Patroli memantau situasi kamtibmas diwilayahnya.
Aiptu Jusman merupakan personel Polsek Gantarang Polres Bulukumba Polda Sulsel dan saat ini menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Padang dan Desa Bonto Raja Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
Pada Senin siang 30 Desember 2024 saat melaksanakan patroli memantau situasi, ia menemukan pengendara sepeda motor membawa minuman keras jenis Ballo.
Warga yang didapati membawa Miras jenis Ballo tersebut berinisial RA (30) merupakan warga lingkungan Kaloroloe Kelurahan Mariorennu Kecamatan Gantarang.
Dari pengakuannya, RA membeli Ballo tersebut diwilayah Kecamatan Kindang dan akan dibawa kerumahnya lalu dikemas kemudian dijual kembali.
Empat jerigen yang diamankan itu kemudian ditumpahkan di tempat lalu pelaku diberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Tujuan minuman haram tersebut ditumpahkan untuk mencegah peredaran miras agar tidak sampai terjual kepada masyarakat, khususnya jelang tahun baru ini, banyak yang merayakan dengan pesta miras.” Ungkapnya.
Aiptu Jusman mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi miras jenis apapun, sebab hal tersebut dapat berpotensi atau mengarah kehal-hal negatif yang dapat menganggu kamtibmas.
“Mari sambut pergantian malam tahun baru dengan zikir atau berdoa kepada Allah SWT, berharap ditahun baru nanti kita menjadi manusia yang lebih baik dan bermanfaat bagi sesama.” Pungkasnya.-( hms polres )