Pemdes Palae Gelar. Musdes ( Musyawara Desa ) Penetapan Anggaran Dan Pedapatan Dana Desa Tahun 2025
BugisPos, Sinjai, Selasa 31 Desember 2024 pukul 14.00 sampai selesai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa.
Bertempat di Aula kantor Desa Palae, Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat Desa dan Kecamatan. Dalam kesempatan ini, Bapak Camat Sinjai selatan berkenan hadir dan Lembaga BPD, LPMD, Karangtaruna, Ketua RT, Ketua RW, Pendampin desa, Bhabin Desa dan Perangkat Desa Palae
Pembacaan dan pengesahan APBDesa dilakukan oleh Kepala Desa Palae dan disetujui oleh seluruh Peserta Musdes.
Musdes berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDesa Palae Tahun Anggaran 2025. (Rasyid)