Pj Bupati Sinjai Lantik mi 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 14 Pejabat Fungsional

31 December 2024 17:12
Pj Bupati Sinjai Lantik mi 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 14 Pejabat Fungsional

BugisPos, Sinjai – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 2 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 14 Pejabat Fungsional lingkup Pemkab Sinjai, Selasa (31/12/2024).

Pelantikan ini disaksikan Pj Sekda, beberapa perwakilan Forkopimda, Para asisten, Para Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, dan juga Camat, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

Dua Pejabat JPT Pratama yang dilantik ini adalah Alamsyah B jabatan baru Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), dan juga A. Sarifuddin jabatan baru Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan).

Dihadapan seluruh Pejabat yang dilantik Pj Bupati menyampaikan pernyataan pelantikan .

“Dengan memanjatkan ridho Allah SWT maka hari ini Selasa 31 Desember 2024 Saya Pj Bupati dengan ini resmi melantik sodara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional. Saya percaya sodara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT”,jelasnya.

Pj Bupati dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka menjamin optimalisasi pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelayanan publik yang berdasarkan pada Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja.

“Pelantikan ini telah melalui proses panjang. Dan sodara perlu ketahui mutasi,rotasi dan promosi merupakan dinamika organisasi untuk meningkatkan kapasitas pegawai untuk tugas dan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat ,”tambahnya.

Lewat pelantikan ini, Andi Jefri berharap besar setiap yang dilantik dapat mengaktualisasikan dirinya sebagai ASN BERAKHLAK dan segera beradaptasi dengan lingkungan baru.

“Saya berharap Pimpinan Perangkat Daerah yang baru dapat mengevaluasi kekurangan dan mencari solusi demi kemajuan Sinjai. Saya berharap dapat menjalankan perannya secara maksimal, sehingga tugas dan fungsi dapat lebih optimal,”harapnya.

Perlu diketahui pelantikan ini tertuang dalam surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 22448/R-AK.02.02/SD/K/2024 Tanggal 12 Desember perihal pertimbangan teknis pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. (adv)

52 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya