Tabe Karaeng, Angka Perceraian di Jeneponto Menurunki Tauwwa
Bugispos,Jeneponto- Angka perceraian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi (Sulsel) mencapai 424 perkara sepanjang tahun 2024.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Jeneponto Muhyiddin mengatakan bahwa jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2023.
“Tahun 2023 ada 454 kasus perceraian, kalau 2024 tahun ini 424 atau mengalami penurunan,” kata Muhyiddin.
“Angka cerai gugat oleh istri lebih mendominasi dibandingkan cerai talak yang diajukan suami,” ucap Muhyiddin.
Ia menambahkan bahwa data cerai gugat sebanyak 351 perkara sementara cerai talak hanya 73.
“Ini hampir semua wilayah Sulsel khususnya perkara cerai gugat itu lebih mendominasi dibanding cerai talak,” tambahnya Muhyiddin.
Ia menuturkan bahwa salah satu pemicu perceraian disebabkan karena hadirnya orang ketiga.
“Pemicu perceraian karena ekonomi, hadirnya orang ketiga, KDRT, sabu-sabu dan judi online,” tuturnya Muhyiddin.
“Kebanyakan KDRT jarang melaporkan ke visum tindak pidana KDRT padahal tidak sedikit juga kasus seperti itu,” lanjutnya Muhyiddin.
“Dari jumlah perceraian tahun 2024 ini, 32 perkara lainnya masih berjalan atau berproses, ada sekitar 32 yang belum selesai termasuk ada kebendaan harta gono-gini tapi diluar dari ini (perceraian yang putus),” tutupnya Muhyiddin.